Tak Puas dengan Perolehan Suara, Kotak Suara Pun Dibawa Kabur
Tak puas dengan hasil perhitungan suara Pemilu 2019, dua pemuda nekat mengambil kotak suara di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kejadian itu terjadi di kawasan Robatal, Sampang, Madura
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan kotak suara tersebut dibawa mereka kabur menggunakan mobil dengan nomor polisi M 1697 HI, oleh dua orang bernama Yusuf dan Madon.
"Di Robatal, dua pemuda yang nekat mengambil kotak suara di dalam TPS karena tidak puas akhirnya dibawa kabur menggunakan mobil," kata Luki saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu, 17 April 2019.
Usai membawa kabur kotak suara, aksi kejar-kejaran antara petugas dan dua pemuda itu pun terjadi. Bahkan aparat kepolisian hampir tertabrak mobil oleh pelaku.
Polisi setempat, kata Luki, sampai meminta bantuan ke Polsek dan Dalmas terdekat untuk melakukan upaya pengejaran terhadap kedua pelaku. Penghadangan pun dilakukan.
"Sempat terjadi kejar-kejaran antar petugas bahkan anggota mau ditabrak. Akhirnya diinformasikan Polsek terdekat dan bantuan Dalmas akhirnya mobil (pelaku) dihadang ditengah jalan," kata dia.
Usai berhasil meringkus pelaku, kotak suara yang dibawa kabur dua pemuda tersebut telah dikembalikan ke TPS lantaran prosesi saat itu masih berlangsung.
"Kotak suara bisa diambil dikembalikan ke TPS karena masih dalam atau masih banyak pemilih," kata Luki.
Dua pelaku itu pun, kata Luki kini berhasil diamankan di Polres Sampang, untuk diperiksa lebih lanjut. (frd)