Tak Pernah Minta Fatwa ke MUI, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Miftahul Haq menegaskan, secara kelembagaan, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah tidak pernah membahas tentang keharaman ajaran komunis.
"Tetapi, bahwa perlu upaya untuk membentengi keyakinan umat Muslim dari berbagai faham yang merusak aqidah yang lurus, termasuk dari faham komunisme itu perlu dilakukan oleh Muhammadiyah, melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti tabligh, pendidikan, atau kegiatan lainnya," tutur Miftahul, dalam keterangan Selasa, 6 Oktober 2020.
Pihaknya menanggapi pemberitaan mengenai Muhammadiyah Mengajukan Permintaan fatwa kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keharaman ajaran komunis.
Miftahul menambahkan, upaya-upaya menjaga aqidah umat perlu menjadi perhatian, sehingga ajaran Islam betul-betul bisa dipahami, diyakini dan diamalkan dengan sebaik-baiknya berdasar Al-Quran dan Sunnah.
Miftahul menerangkan, apabila umat Islam telah memiliki pemahaman, keyakinan dan pengamalan ajaran Islam yang tepat dan benar sesuai Al-Quran dan Sunnah, maka akan mampu menjaga dirinya dari berbagai pengaruh pemikiran yang menyimpang, di antaranya komunisme ini.
“Kalau umat mempunyai aqidah yang kuat, umat tidak akan terbujuk untuk ikut faham komunis maupun faham yang lain," tegasnya.
Berkaitan dengan fatwa, selama ini yang menjadi pedoman Muhammadiyah ialah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid.
Advertisement