Tak Perlu Ribet, 1 April Warga Surabaya Berobat Pakai KTP
Warga Surabaya bisa berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Per 1 April 2021, melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverage (UHC), seluruh warga Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Layanan kesehatan ini bisa dilayani di 42 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan, 63 Puskesmas di Surabaya serta 8 Klinik Utama. Tidak hanya itu, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dipastikan sudah tidak berlaku lagi. Warga tak perlu ribet mondar-mandir mengurus ke RT/RW dan kelurhaan.
Berikut daftar 42 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk JKS:
1. RSUD Dr Soetomo
2. RSAL Dr Ramelan
3. RSJ Menur
4. RSUD Dr Soewadhie
5. RSU Haji Surabaya
6. RS Islam Jemursari
7. RS Universitas Airlangga
8. RS Bhayangkara Samsoeri
9. RS Mata Undaan
10. RS Mata Mayangkara Surabaya
11. RS PHC
12. RSUD Bhakti Dharma Husada
13. RS William Booth Surabaya
14. RS Al Irsyad
15. RS Islam A Yani Surabaya
16. RS Royal
17. RS Bhakti Rahayu
18. RS Paru
19. RSAD Brawijaya Surabaya
20. RSIA Pura Raharja
21. RS Darus Syifa
22. Siloam Hospital Surabaya
23. RSA Adi Husada Kapasari
24. RSIA Perdana Medika
25. RSIA Putri Surabaya
26. RSIA Nur Ummi Numbi
27. RS Bedah
28. RSIA Graha Medika
29. RSIA Lombok 22 Lontar
30. RS Gotong Royong
31. RS PKU Muhammadiyah Surabaya
32. RS Mitra Keluarga Kenjeran
33. RS Bunda
34. RS Soemitro
35. RS Wijaya
36. Rumkital Dr Soepomo
37. Rumkitalmar Ewa Pangalila
38. RS Mudji Rahayu
39. Rumkitban Surabaya
40. RS Wiyung Surabaya
41. RS Husada Utama
42. RS Surabaya Medical Centre
8 klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk JKS:
1. Klinik Utama Dasa Medika
2. Klinik Mata Java Katarak
3. Klinik Mata Dr Syamsu
4. Klinik Mata Tritiya
5. Klinik Utama Hemodialisa 3D
6. Surabaya Eye Clinic
7. Klinik Utama 3D
8. Klinik Rawat Inap Usada Buana
Layanan kesehatan gratis ini juga dapat diperoleh warga Surabaya melalui 63 Puskesmas.