Tak Perlu Antigen/PCR, Penumpang Bus di Probolinggo Tetap Sepi
Kebijakan baru pemerintah yang tidak mewajibkan antigen/PCR bagi warga yang bepergian melalui darat, laut, dan udara belum mengubah okupansi penumpang di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo. Terminal di pinggiran barat Kota Probolinggo itu tetap sepi penumpang seperti saat awal pandemi Covid-19 lalu.
“Okupansi penumpang masih sepi seperti biasanya sejak pandemi Covid-19, tidak ada kenaikan meski penumpang tidak perlu swab antingen atau PCR,” ujar Kepala UPT Terminal Bayuangga, Budi Harjo, Kamis, 10 Maret 2022.
Suasana sepi itu terlihat dari okupansi keberangkatan dan kedatangan penumpang di Terminal Bayuangga. “Kalaupun ada sedikit kenaikan jumlah penumpang biasanya terjadi di akhir pekan karena banyak warga yang bekerja di luar kota pulang ke daerah asal,” ujarnya.
Budi menunjukkan, data jumlah penumpang yang diangkut bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama awal Maret ini. Penumpang yang berangkat dari terminal berkisar 880-1.100 orang per hari. Sedangkan kedatangan penumpang 440-630 orang per hari.
Sedangkan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pada awal Maret ini lebih kecil lagi. Penumpang yang berangkat dari Terminal Bayuangka berkisar 19-35 orang per hari. Dan penumpang yang datang ke Terminal Bayuangga berkisar 1-5 orang per hari.
Budi memprediksi, jumlah penumpang berangkat dan datang di Terminal Bayuangga pada bulan puasa mendatang (April) juga sepi. “Menjelang lebaran atau pasca lebaran biasanya ada peningkatan jumlah penumpang apalagi kalau pandemi Covid-19 sudah benar-benar reda,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan sejumlah kebijakan baru terkait dengan persyaratan perjalanan transportasi umum, baik melalui darat, laut, dan udara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyampaikan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif.
Kebijakan baru tersebut disambut gembira warga yang biasa bepergian. “Selama ini, saya enggan bepergian ke mana-mana, soalnya harus bawa surat hasil antigen atau PCR negatif,” ujar Shafira, warga Jalan Letjen Sutoyo, Kota Probolinggo.
Hal senada diungkapkan Prabowo, warga Kota Probolinggo yang bekerja di Surabaya. “Saya biasa naik kereta api, tetapi harus antigen dulu di stasiun sebelum berangkat,” ujarnya.
Advertisement