Pemprov Akan Kirim Pengajuan PSBB Tiga Daerah di Jatim
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera mengirimkan surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, Sidoarjo dan Gresik kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa surat tersebut akan dikirimkan langsung oleh Pemprov Jatim secara bersamaan, karena jumlah wilayah yang sepakat mengajukan cukup banyak.
"Karena lebih dari satu kabupaten/kota, maka yang akan ajukan surat pengajuan ke kementerian adalah Pemprov Jatim. Kita sudah menyiapkan draf surat dan draf surat Pergub (Peraturan Gubernur). Mereka (daerah) akan menyiapkan Perbub (Peraturan Bupati) dan Perwali (Peraturan Walikota)," kata Khofifah dalam penyampaian perkembangan kasus covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 19 April 2020.
Ia mengatakan, Pemprov Jatim bersama perwakilan tiga daerah masih akan bertemu untuk merinci persiapan pelaksanaan PSBB. Persiapan itu di antaranya mulai dari aturan penerapan, upaya pencegahan covid, serta upaya antisipasi dampak sosial yang terjadi.
"Kami malam ini masih akan bertemu untuk mendetailkan persiapan pelaksanaan PSBB,” katanya.
Dengan pertemuan malam ini, ia berharap bisa segera tersedia Perbup dan Perwali sebagai dasar penerapan PSBB di daerah masing-masing. Dengan itu, Pemda nantinya sudah siap melakukan sosialisasi sekaligus penerapannya.
Persiapan ini dilakukan mengingat saat ini tiga daerah tersebut menjadi daerah dengan kasus positif yang sangat tinggi. Surabaya menjadi daerah dengan kasus tertinggi, sebanyak 299 kasus, diikuti Kabupaten Sidoarjo dengan 57 kasus, dan Gresik dengan 20 kasus. Meski masih lebih rendah dibanding Surabaya, namun penerapan PSBB di Sidoarjo dan Gresik sangat penting mengingat berbatasan langsung dengan Surabaya.
Advertisement