Buka Lagi, DPRD Minta Satpol PP Berani Tutup WTC Surabaya
Beroperasinya kembali World Trade Center (WTC) Kota Surabaya, pada Minggu 21 Mei 2020, menuai protes. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan jika langkah itu melanggar aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. WTC sendiri sempat tutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II di Kota Surabaya berlangsung.
Menurut Mahfudz, banyak pembeli di tenant-tenant atau gerai tempat berjualan smartphone, yang tidak menggunakan masker atau menyediakan fasilitas kesehatan seperti alat cuci tangan dan handsanitizer. Yang lebih parah kata Mahfudz, mereka juga tak mematuhi aturan social dan physical distancing.
"Saya kemarin lihat, mereka tak patuh itu. Kemarin ngotot minta dibuka kembali. Tapi ternyata sekarang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan. Ini tidak benar," kata Mahfudz, Jumat 29 Mei 2020 di DPRD Kota Surabaya.
Politisi PKB itu menilai, jika pusat perbelanjaan seperti WTC ingin buka, manajemen dan pengelola harus memberikan fasilitas untuk penjual maupun pengunjung.
Ia tak mau, pusat perbelanjaan gawai ikonik itu menjadi klaster baru penularan virus corona atau covid-19 di Kota Surabaya, seperti halnya pasar dan beberapa mall di Kota Surabaya. "Surabaya ini sudah masif penyebarannya. Jangan sampai terjadi kembali. Episentrum penyebaran di Surabaya. Cuma gara-gara mereka tidak patuh protokol kesehatan, jadi banyak yang tertular," katanya.
Maka dari itu, ia berharap Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP, menindak dan menutup kembali WTC. Tak hanya untuk WTC, Mahfudz juga berharap Satpol PP berani melakukan penindakan tegas hingga penutupan, terhadap pusat gadget lainnya seperti Plaza Marina apabila tak patuh terhadap aturan yang sudah ditentukan.
"Mau pasar, mall, atau tempat pusat gadget, kalau buka harus patuh aturan protokol kesehatan. Satpol PP jangan segan untuk menutup. Saya minta Satpol PP tindak tegas WTC, kalau perlu tutup kembali," pungkasnya.
Advertisement