Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Acara Komunitas Mobil Dibubarkan
Aparat Kepolisian di Banyuwangi membubarkan acara gathering sebuah komunitas mobil di destinasi wisata Grand Watu Dodol, Minggu, 14 Februari 2021. Pembubaran dilakukan karena acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengantongi izin. Padahal acara itu diikuti oleh ratusan orang. Baik itu dari Satgas Penanganan Covid-19 maupun dari Kepolisian.
"Jadi mereka kita bubarkan alasannya yang pertama melanggar protokol kesehatan, karena tidak jaga jarak dan mayoritas tidak memakai masker," jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Wongsorejo, Iptu Sudarso.
Dia menambahkan, kegiatan itu juga tidak mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Wongsorejo maupun Kabupaten Banyuwangi. Pihak Kepolisian juga tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tersebut.
Gathering komunitas mobil itu diikuti lebih dari 300 orang. Mereka merupakan anggota komunitas mobil se eks-karesidenan Besuki. Sebagian juga ada yang berasal dari Surabaya Raya. Kegiatan itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kita mendapatkan informasi sekitar pukul 10.00 WIB, langsung kita datang ke lokasi," tegasnya.
Awalnya, sempat terjadi adu argumentasi antara petugas dengan para peserta gathering tersebut. Sejumlah peserta dari luar kota mengaku hanya menghadiri undangan saja. Mereka tidak tahu menahu pihak panitia yang di Banyuwangi sudah mengurus surat izin atau tidak.
"Tapi kita jelaskan sesuai aturan. Karena aturan pemerintah ini harus kita laksanakan untuk menyelamatkan semuanya, bukan menyelamatkan salah satu orang saja," tegasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dan adu argumentasi, akhirnya para peserta gathering membubarkan diri.
Advertisement