Klub Malam di Malang Digerebek Tak Patuh Protokol Covid-19
Klub malam Backroom by Triangle di Jalan Soekarno-Hatta, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, digerebek oleh jajaran Polresta Malang Kota. Penggerebekan dilakukan karena klub malam tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Perwira Pengendali dan Pengawas (Pamenwas) Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Ngalam. Masyarakat tersebut menginformasikan bahwa parkiran klub malam tersebut masih dipenuhi oleh kendaraan pada Jumat, 2 April 2021 pukul 02.00 WIB.
“Akhirnya kami berdasarkan instruksi Kapolresta Malang untuk segera membubarkan kegiatan di sana. Ini juga sesuai dengan perintah gugus tugas selama masa PPKM ini,” ujarnya kepada awak media.
Rama mengatakan selama masa PPKM ini tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak serta kegiatan tersebut berjalan dari malam hingga pagi dini hari.
“Setelah itu dari kami memanggil pihak manajer, kami ingatkan dan kami perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi,” katanya.
Selanjutnya, surat teguran tersebut akan ditembuskan kepada Satpol-PP Kota Malang untuk dilakukan pemantaun lebih lanjut. “Surat sudah kami tembus ke Satpol-PP. Nanti mereka yang bisa menindaklanjuti. Satpol PP yang akan memantau kedepannya,” ujarnya.
Rama melanjutkan jika menemukan hal serupa agar masyarakat bisa melakukan laporan melalui aplikasi yang sudah dibuat oleh Polresta Malang Kota yaitu Jogo Ngalam. “Kami menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui Jogo Ngalam,” katanya.