Tak Pakai Masker, Pengendara di Bondowoso Disanksi Baca Pancasila
Pengendara di Bondowoso jangan coba-coba tidak memakai masker dan melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya, karena jika melanggar akan kena sanksi membaca Pancasila dan divaksin Covid-19.
Itulah aksi simpati Satlantas Polres Bondowoso dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 di simpang empat Jalan Ahmad Yani, Senin 7 Maret 2022. Karuan saja, operasi bersifat edukasi disiplin protokol kesehatan dan aturan lalu lintas melibatkan TNI Kodim 0822, Satpol PP, dan BPBD, ini membuat para pengendara kaget.
Apalagi, semua pengendara yang melintas dihentikan, baik ASN, karyawan swasta, TNI, Polri, dan masyarakat umum. Anggota Satlantas menegur satu persatu pengendara tidak memakai masker dan yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Para pengendara yang tidak pakai masker dan melanggar aturan lalu lintas, kita tegur dan beri penjelasan. Mereka kita beri hukuman membaca Pancasila dan ditawari vaksin Covid-19 dosis 1, 2 dan booster jika belum vaksinasi," kata Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugiarto.
Sebaliknya, bagi pengendara yang mematuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker dan aturan berlalu lintas, mendapat reward atau hadiah.
"Rewardnya berupa vitamin. Aksi simpati dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022, ini rutin kami lakukan sampai akhir pelaksanaan pada 14 Maret nanti," kata mantan Kasatlantas Tanjung Perak Surabaya dan Pamekasan Madura ini.
Advertisement