Tak Membelenggu, Islam Membolehkan Hiburan dan Bersenang-senang
Islam mewajibkan kepada umatnya agar mengabdikan seluruh hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Itulah orientasi tunggal yang harus dipegang oleh kaum muslimin ketika menjalani kehidupan (Al-Quran Surat adz-Dzariyat: 56).
Islam lalu memerintahkan umatnya agar melaksanakan perintah Allah dengan segenap potensi yang ia miliki (asy-Syuara: 108) dan tidak melanggar larangan-larangan Allah (QS an-Nisa: 14).
Namun demikian, Islam adalah din waqi’iy yakni agama yang sangat menghormati realitas obyektif dan realitas kongkrit yang terdapat di sekitar dan dalam diri manusia. Ketika manusia menyukai keindahan, kecantikan, ketampanan, kelezatan dan kemerduan, Islam kemudian menghalalkannya (an-Nahl: 6, al-A’raf: 31), dengan syarat hal tersebut didapatkan dengan cara yang baik dan dilakukan dengan cara yang benar (al-Baqarah: 42).
Agama yang Membahagiakan
Islam bukanlah agama yang membelenggu manusia (al-Baqarah: 286, al-Maidah: 6, al-Hajj: 78). Islam juga bukanlah agama yang utopis, yang memperlakukan manusia seolah-olah malaikat yang tidak memiliki keinginan atau nafsu sama sekali.
Islam memperlakukan manusia sesuai dengan naluri kemanusiaannya (QS al-Furqan: 7, al-Qashash: 77). Islam sangat memberikan keluasan dan kelapangan bagi manusia untuk merasakan kenikmatan hidup (QS al-Maidah: 87).
Dalam sebuah hadis disebutkan Rasulullah Saw bersabda: “Demi Dzat yang aku berada di tangan-Nya, jika kalian tetap seperti dalam kondisi ketika kalian berada bersama ku, atau seperti ketika kalian berdzikir, maka Malaikat akan menyalami kamu sekalian di tempat-tempat tidurmu dan di jalan-jalanmu. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, “semuanya ada waktunya”. Itu beliau ucapkan sebanyak 3 kali” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa kesenangan psikologis dan hiburan merupakan dua hal yang natural dalam diri manusia. Nabi Saw bahkan mengatakan orang yang di dalam dirinya tidak ada hal tersebut, ia akan disalami Malaikat.
Disalami Malaikat merupakan ucapan simbolik yang menunjukkan satu hal yang mustahil terjadi. Maknanya adalah Islam tidak mengajarkan agar seseorang menjauhi kesenangan dan hiburan.
Sebaliknya, Islam justru mengajarkan bahwa mencari ketenangan, beristirahat, mencari hiburan bisa dilakukan, namun harus sesuai dengan porsinya.
Islam tidak mengharamkan hiburan sama sekali, dengan syarat: tidak mengandung unsur berbahaya, tidak menampilkan fisik dan aurat, tidak mengandung unsur magis (sihir), tidak menyakiti binatang, tidak mengandung unsur judi, tidak melecehkan dan menghina orang atau kelompok lain, dan tidak dilakukan secara kelewatan atau berlebih-lebihan.
Demikian ditegaskan dalam Fatwa Tarjih yang terdapat Majalah Suara Muhammadiyah No. 14 tahun 2011.