Tak Mau Kecolongan, Satgas Covid Bondowos Intensifkan PPKM Desa
Satgas Covid-19 Bondowoso, Jawa Timur, kembali mengintensifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa dan kelurahan. Ini dilakukan guna mencegah penambahan kasus warga Bondowoso terpapar virus corona. Satgas Covid-19 tidak ingin kecolongan lagi, akibat warganya mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso Mohammad Imron mengatakan, Satgas Covid-19 kembali menerapkan PPKM skala mikro tingkat desa dan kelurahan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, lanjut dia, mengacu Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM skala mikro tingkat desa dan kelurahan.
”Kita mengikuti arahan pusat dan provinsi untuk terus menerapkan PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona dan mengingatkan masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuman, dan membatasi mobilitas,” kata Imron yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, Senin 14 Juni 2021.
Di Bondowoso muncul klaster hajatan. Ada kasus 14 warga Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, terkonfirmasi positif Covid-19 usai hajatan pernikahan, pada pekan lalu. Akibatnya, satu RT di Desa Bendelan di-lock dwon mikro selama 14 hari.
”Dari kejadian, itu Satgas Covid -19 Bondowoso mengintensifkan PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan untuk mencegah penyebaran virus corona. Kami tidak ingin kecolongan lagi ada warga desa terpapar Covid-19,” ujar Imron.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar mengatakan, penerapan PPKM Mikro tingkat desa dan kelurahan untuk mengingatkan masyarakat tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak mengabaikan prokes dalam melakukan aktivitas.
”Karena, masyarakat khususnya di desa sering longgar menerapkan protokol kesehatan, terutama saat hajatan. Penerapan PPKM Mikro, ini Satgas Covid-19 akan mengawasi dan mengedukai masyarakat akan pentingnya menerapkan prortokol kesehatan,” katanya.
Sementara Dandim 0822/Bondowoso Letkol Kav. Widi Widayat menyatakan, telah menginstruksikan prajurit Kodim dan koramil jajarannya untuk aktif menyosialisasikan prokes Covid-19 kepada masyarakat, terutama di desa. Karena, masyarakat di desa banyak yang mengabaikan prokes. ”TNI Kodim 0822 berkomitmen mengawal dan mendampingi pemerintah kabupaten dalam melaksanakan penegakan disiplin penerapan prokes,” katanya.
Advertisement