Tak Mau Diputus, Polisi Beristri Bakar Selingkuhannya
Perbuatan sadis dilakukan oknum polisi Muara Enim, Sumatera Selatan. Oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) AND membakar selingkuhannya setelah korban memutuskan hubungan mereka. Sebabnya, AND diketahui telah memiliki istri dan anak.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa sadis itu terjadi pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 22:30 WIB. Saat itu, korban berusia 25 tahun, sedang berada di rumah kontrakan teman perempuannya.
Lantas pelaku datang ke rumah tersebut. Ia memadamkan aliran listrik dan mengetuk pintu rumah. Tak dibukakan pintu, pelaku langsung mendobraknya dan menerobos masuk ke dalam kamar tempat korban berbaring.
Setelah mencaci maki korban, pelaku lantas menyiramkan dua botol bensin yang dibawanya ke tubuh korban. Kawan korban sempat melerai peristiwa itu, namun tak digubris. Pelaku lantas menyulut korek api yang segera membakar tubuh korban.
Pelaku yang melihat korban di dalam kamar terbakar hidup-hidup, merasa tak tega akibat ulahnya dan segera memeluk korban. Pelaku juga membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pengobatan. Diketahui, korban mendapatkan luka bakar hingga 80 persen dan sedang dirawat intensif.
Penyebab Tindakan Sadis
Sebelum pelaku membakar korban, diketahui keduanya adalah pasangan kekasih selama setahun. Namun, korban meminta putus setelah mengetahui jika pelaku telah memiliki istri dan dua anak. Bahkan istri pelaku kini sedang dalam keadaan hamil tua.
Kejadian itu berlangsung sekitar dua minggu lalu. Namun pelaku tak terima dan terus berupaya menghubungi korban, dikuti dari Jambi Independent, Minggu 13 Maret 2022.
Kabid Humas Kombes Supriadi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki tindakan sadis yang dilakukan oknum polisi, degan membakar selingkuhannya.
"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," katanya dikutip dari Antara.
Advertisement