Tak Mau Dipenjara, Ivan Gunawan Balikkan uang DNA Pro Rp921 Juta
Ivan Gunawan terseret kasus investasi DNA Pro oleh Stefanus Ricardo. Ivan Gunawan rupanya dikontrak menjadi brand ambassador. Nilai kontraknya sebesar Rp1 miliar. Tetapi, Ivan Gunawan tak silau harta. Ia memilih mengembalikan dana tersebut daripada masuk penjara.
Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pada hari ini, Kamis 14 April 2022. Ia tampak menenteng koper hitam. Ia ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Koper tersebut rupanya berisi uang Rp921 juta.
Ivan Gunawan resmi mengembalikan uang kontraknya Rp1 miliar ke penyidik, setelah dipotong pajak menjadi Rp921 juta.
"Nilai kontraknya Rp 1.090.000.000. Yang dikembalikan Rp921.700.000 karena sudah dipotong pajak," jelas Kasubdit I Dittipideksus, Kombes Yuldi Yusman kepada awak media.
Ivan Gunawan selesai diperiksa Bareskrim Polri selama 3,5 jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan. Ivan Gunawan juga mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro. Kontraknya hanya tiga bulan.
"Saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro. Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story," jelas Ivan Gunawan usai diperiksa penyidik.
Diketahui, korban robot trading DNA Pro Akademi meminta sejumlah public figure diperiksa mulai dari Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Putri Una atau DJ Una. Setelah Ivan Gunawan, menyusul pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti diperiksa 20 April 2022, sementara DJ Una pada 21 April 2022.
Promosi DNA Pro
Video Ivan Gunawan promosikan robot trading DNA Pro diunggah oleh Roy Shakti di akun Instagram dan direpost oleh akun youtube Badut Tiktok pada 21 Maret 2022. Dalam unggahan video tersebut Ivan Gunawan mengatakan ia mudah menarik uang dari robot trading DNA Pro.
“Hai hai aku lagi nongkrong nih sore-sore di Kejora Kopi. Tau gak sih aku tuh baru aja ngebuktiin sendiri mudahnya tarik cuan dari hasil robot aku di DNA Pro Grup Rudutz.” tutur Ivan Gunawan.
Ia mengatakan bahwa withdraw di DNA Pro tak terbatas dan tidak pernah gagal bayar. Hal ini dijamin dan bukan janji palsu.
“Tau kan ini nih beneran bukan halu-halu, bukan kaleng-kaleng, bukan janji palsu, withdraw kita gak dibatesin dan broker gak pernah gagal bayar. Dijamin guys,” katanya.
Ivan Gunawan juga memperingatkan masyarakat supaya berhati-hati dalam memilih robot trading. Karena banyak dari robot trading tersebut yang legalitasnya masih dipertanyakan.
“Hati-hati makanya kalau pilih robot forex karena legalitasnya masih banyak dipertanyakan. Boro-boro untung malah buntung shaayy,” katanya.
Terakhir ia mengajak masyarakat untuk ikut bergabung di DNA Pro. Karena dengan menjadi member di DNA Pro diam saja sudah menjadi uang. “Yuk buruan join DNA Pro Rudutz Grup. Diem aja kita cuan.”
Ilegal
Berbeda dengan promosinya, robot trading DNA Pro masuk dalam daftar perusahaan yang ditutup oleh Bappebti karena diduga melanggar Undang-Undang Perdagangan Komoditi. Perusahaan tersebut juga diduga menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
Kemendag dan Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyegel kantor pusat DNA Pro di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2022.
Advertisement