Habis Kencan Tak Mau Bayar, Pelaku Bunuh Pasangan Kencan
Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan gadis di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel di Kediri. Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi uang kencan yang tak mau dibayarkan oleh tersangka.
Seorang gadis yang berinisial M yang berusia 16 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 421 Hotel Lotus Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu.
Polisi pun bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Empat hari setelah kejadian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah polisi melacak digital pelaku. Pelaku diketahui datang ke Hotel Lotus dengan menggunakan jasa transportasi online.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah Refi Purnomo 23 tahun, warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. Polisi terpaksa menembak kaki sebelah kiri pelaku karena berupaya kabur saat dikeler dalam perjalanan. Pelaku ditangkap di rumah kost di wlayah Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, sebelumya antara korban dan pelaku sudah melakukan transaksi seks melalui aplikasi online dan tercapai kesepakatan harga Rp700 ribu.
Namun, usai berhubungan layaknya pasangan suami istri di kamar hotel, ternyata pelaku tidak memiliki uang. Kemudian terjadi keributan antara korban dan pelaku hingga berujung terbunuhya gadis M tersebut.
Korban dihabisi dengan cara dicekik terlebih duhulu kemudian ditusuk punggungnya menggunakan pisau dapur yang sebelumnya sudah dibawa sejak dari rumah.
"Modus operandi pelaku berpura-pura akan membayar jasa dengan harga yang sudah ditentukan oleh korban. Namun, pelaku tidak mempunyai uang sehingga terjadilah kejadian tersebut," kata AKBP. Eko Prasetyo.
Atas tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP atau pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
Advertisement