Tak Mau Antre, Oknum TNI ini Tampar Petugas SPBU
Video oknum TNI menampar petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Lokasi kejadian tepat di Waipare, Jalan Trans Maumere-Larantuka, Kecamatan Kangae, Selasa, 25 Mei 2021. Anggota TNI yang menampar karyawan SPBU tersebut diketahui berinisial JP dan tercatat sebagai anggota Koramil 1603-04/ Kewapante. Sementara karyawan SPBU Waipare bernama Ignasius N Bolakinger.
Dalam video viral tersebut, oknum anggota TNI tersebut terlihat menampar petugas SPBU yang mengisi BBM ke sepeda motornya. Dia juga marah-marah dan membentak petugas SPBU.
Sambil membuka helm dan masih marah, dia mendekati petugas SPBU. Petugas SPBU yang terdesak berusaha melindungi diri. Kejadian ini disaksikan para pengendara lain. Mereka hanya diam melihat petugas SPBU itu ditampar dan dibentak-bentak oknum TNI tersebut.
Sementara informasi dari akun Instagram menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat oknum TNI itu tengah tergesa-gesa menjalankan tugasnya menuju desa binaan. Saat mengisi BBM, dia melihat antrean yang sangat panjang.
"Dia lalu segera menuju ke bagian petugas SPBU dan minta didahulukan mengingat ada kepentingan dinas mendesak," tulis akun IG @infokomando, Rabu, 26 Mei 2021.
Namun petugas SPBU minta kepada oknum tersebut untuk mengantre terlebih dahulu. Setelah menunggu 10 menit, ternyata antrean tak kunjung selesai. Pelaku kemudian meminta tolong untuk kembali didahulukan.
Jawaban petugas SPBU dinilai kurang mengenakkan. Sebab, petugas itu mengatakan pelaku harus minta maaf kepada semua warga yang antre satu persatu. "Mendengar hal itu, pelaku emosi lalu menampar pipi kiri petugas SPBU tersebut," kata infokomando.
Video penamparan tersebut kemudian viral. Pihak Koramil memanggil kedua pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya lalu sepakat damai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani dua pihak.
Video viral ini mendapat berbagai respons dari netizen. Banyak yang mendesak TNI memproses hukum oknum TNI tersebut karena tindakannya dinilai tidak pantas.
"Hukum sesuai ketentuan dan porsinya dong," kata hanifrhm. "Mestinya jgn hanya surat pernyataan doang, harus tetap di sanksi dinas... secara sudah mempermalukan institusi TNI...," kata desfian_dimasda'.
"antri ya antri bos, kecuali ambulan/damkar bisa didahulukan.. dadi prajurit kok koyo ngono," kata nocturnal_elkosot.
"Dia yg telat..dia yg ngamuk.antrilah pa,jd contoh yg baik.petugas spbu nya udh benar ko,bapa memang hrs mnta maaf dlu k pengantri yg lain klo mau didahulukan," kata anggyrinjani.
"siapapun wajib antri,semua masyarakat jg py kerjaan py kepentingan," tulis ri_f419. "Budayakan antri, pak, kecuali ambulance n damkar," kata gitathespecialone.
Namun, ada pula yang menyampaikan komentar berbeda. "Kalau di daerah kami di OKU Timur, kendaraan/bapak TNI yg berpakaian dinas di dahulukan walaupun antrian panjang. Karena masyarakat memaklumi tugas TNI sangat vital..jdi didahulukan," kata indrasaputra220692.