Tak Lengkap, KPU Jember Kembalikan Berkas Bacaleg 3 Parpol
Berkas pendaftaran bakal calon legislatif tiga partai politik dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Sedangkan ada tujuh partai politik yang telah dinyatakan lengkap berkasnya.
Tiga parpol yang berkas-nya dikembalikan yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sedangkan tujuh parpol lain telah dinyatakan lengkap per Minggu, 14 Mei 2023, antara lain Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Hanura, PKS, PAN, PPP, dan PKB.
Komisioner KPU Jember Ahmad Susanto menyebut, ada tujuh parpol lain yang belum mendaftar dan dikabarkan akan menyerahkan berkas kepada KPU Jember di hari ini. Sebab, hari ini adalah batas akhir pendaftaran bacaleg.
Kendala Silon
Terkait berkas yang belum lengkap, Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim mengatakan ada sedikit kendala teknis dalam Sistem Informasi Pencalonan (silon) dari DPP Partai Gerindra.
"Untuk berkas fisik tidak ada masalah, namun hanya kendala teknis dalam mengunggah silon oleh DPP Partai Gerindra. Hari ini kami tuntaskan dan segera dikirim kembali ke KPU Jember," ucap Wakil Ketua DPRD Jember itu, dikutip dari Antara.
Menurutnya, Kantor KPU akan memberikan pelayanan di hari terkahir daftar, hingga pukul 23.59 WIB. Namun, parpol diimbau melakukan pengecekan berkas menyeluruh sehingga tidak lagi dikembalikan.