Tak Larang Liburan, Satgas Covid-19 Jatim Minta Tak Ada Event
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan melarang masyarakat untuk melaksanakan liburan pada masa libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Hanya saja, masyarakat diminta tidak mengadakan event yang dapat mengundang kerumunan masyarkat karena masih dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Joni mengatakan, berdasar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu, pemerintah daerah diminta mengamankan daerahnya dan mewajibkan agar tidak ada satu pun yang membuat event besar.
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo itu mengaku, event besar dilarang karena pengalaman sebelumnya saat melakukan event di masa libur meningkatkan jumlah kasus.
“Liburan tidak dilarang, tapi tidak boleh ada event. Kenapa? Karena pengalaman tiga kali event liburan (Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, dan Maulid Nabi) kenaikan kasusnya tinggi. Sehingga, upaya keras pemerintah dalam menurunkan kasus menjadi sia-sia itu yang tidak kami ingin terjadi lagi,” ungkap Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi, Jumat 18 Desember 2020.
Ia pun menegaskan, tidak akan menutup tempat-tempat wisata yang ada di Jawa Timur. Menurutnya, tempat wisata memiliki tanggung jawab untuk menjalankan protokol kesehatan, dan melakukan upaya agar tidak ada kerumunan warga.
Apalagi, saat ini Jatim dikatakan masih belum masuk dalam gelombang kedua penularan Covid-19. Sehingga, masyarakat harus betul-betul taat akan protokol kesehatan dan menjaga kondisi tetap seperti sekarang.
“Masyarakat yang mau belibur juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker dan menjaga jarak,” pesannya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga akan menggencarkan operasi yustisi di masa libur nanti untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.