Tak Laporkan Kasus Infeksi, Bank BUMN Ditegur Satgas Covid
Salah satu Bank BUMN di Tulugangung disebut menyembunyikan identitas karyawan yang terinfeksi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Mereka juga melayangkan surat teguran terhadap bank tersebut.
"Kami sudah menyampaikan keberatan terhadap pola yang dilakukan oleh salah satu bank BUMN," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, Rabu 16 Desember 2020.
Penanganan yang buruk tersebut bermula dari tes PCR mandiri yang dilakukan oleh Bank BUMN itu. Kemudian hasil tes menunjukkan jika terdapat karyawan yang positif Covid-19.
Namun, pihak bank tidak memberikan penanganan dan panduan, tentang apa yang harus dilakukan karyawan yang positif Covid-19. Pihak bank hanya memberitahu hasil positif dan membiarkan karyawannya bingung harus isolasi di mana dan melakukan apa, lantaran jika pulang mereka khawatir akan membahayakan penghuni rumah lainnya.
“Akhirnya mereka (karyawan bank BUMN) melaporkan kepada kami,” ujar Galih.
Atas dasar tersebut, satgas pun melayangkan surat teguran kepada bank tersebut. Teguran dalam bentuk surat somasi atau keberatan itu menyebut tindakan yang dilakukan bank BUMN, sudah menyalahi prosedur penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, artinya harus ada sinkronisasi (koordinasi) program dalam penanganannya," lanjutnya.
Kini, Satgas sedang melakukan penelusuran terhadap kontak erat karyawan tersebut. Sedang untuk karyawan yang positif sudah dilakukan tes usap (swab) ulang dan isolasi di rusunawa IAIN Tulungagung. (Ant)