Tak Laku-laku, Pemkot Terus Tawarkan Hi-Tech Mall ke Investor
Setelah lepas dari pengelolaan PT. Sasana Boga sejak tahun 2019, Gedung Hi-Tech Mall milik Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya hingga hari ini tak laku-laku. Belum ada yang berminat untuk berinvestasi di gedung tua tersebut.
Tak adanya penyewa hingga hari ini itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Menurut Yayuk, sapaan akrab Maria, jika tidak ada penyewa gedung tersebut, maka Dinas Cipta Karya tidak bisa segera merealisasikan gedung kesenian. Entah apa alasannya.
“Memang, sampai saat ini belum ada yang mengajukan sewa. Kami harap 2020 ini sudah ada yang menyewanya, supaya gedung kesenian itu juga segera dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya,” kata Yayuk, Rabu 5 Februari 2020 di Balai Kota Surabaya.
Alasan terkuat tak lakunya gedung tersebut adalah mahalnya harga sewa gedung tua itu. Padahal menurut Yayuk, harga tersebut sudah sesuai dengan hasil appraisal tim penilain independen.
Selain itu, sistem sewa yang dipublikasikan oleh Pemkot, adalah sistem sesuai aturan yang disarankan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kepolisian yang selama ini mendampingi Pemkot.
“Nilai sewanya pada tahun ini itu sebesar Rp19 miliar per tahun. Nilai itu sudah dihitung oleh penilai independen yang kami gandeng. Jangka waktu sewanya sampai dengan tahun 2023, dan boleh diperpanjang lagi kok, asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda),” terang dia.
Meski harganya mahal dan kondisinya kurang baik, Yayuk berharap ada investor yang mau berinvestasi alias menyewa gedung tersebut. Sehingga, semua rencana Pemkot untuk memanfaatkan gedung tersebut segera terealisasi.
“Apabila ada yang berminat (menyewa), silahkan langsung datang ke kantor Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Supaya gedung itu ada pengelolanya dan cepat difungsikan sebagaimana keinginan investor,” pesan Yayuk.
Investor tak bisa mengelola 100 persen gedung itu. Alasannya, Pemkot akan menggunakan 25 persen gedung, untuk keperluan pembangunan pusat kesenian daerah.
“Yang akan kami sewakan itu 75 persen dari gedung eks Hi-Tech Mall. Luasnya kurang lebih 56.559 meter persegi. Sedangkan 25 persen lainnya yang akan kami gunakan itu, letaknya di sisi kanan depan, mulai dari lantai bawah sampai lantai atas,” katanya.
Advertisement