Tak Kunjung Tunjuk Wakil, PKB Ancam Cabut Dukung Kang Emil
Nasib Ridwan Kamil maju dalam pemilihan gubernur Jawa Barat di ujung tanduk. Setelah Partai Golongan Karya (Golkar) mencabut dukungannya, kini gantian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ancam susul langkah Golkar.
Wakil Bendahara Umum DPP PKB Rasta Wiguna mengatakan, para kiai petinggi PKB sudah gerah karena Wali Kota Bandung itu tak segera memutuskan calon pendampingnya pada Pilkada Jabar 2018.
“Ridwan Kamil yang mengulur-ulur waktu mengumumkan cawagub mendapat sorotan para kiai. Terlebih ada kemungkinan Ridwan Kamil mengabaikan rekomendasi para tokoh Jabar,” kata Rasta Wiguna dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Desember 2017.
Seharusnya, kata Rasta, Ridwan Kamil sudah bisa memilih wakilnya merujuk ke rekomendasi para tokoh Jabar yang melakukan telaah terhadap para calon yang diajukan partai pengusung.
Hasil telaah tim pansel atas para calon pendamping Ridwan Kamil yang dilakukan Minggu,17 Desember lalu menempatkan politisi PKB,Maman Imanulhaq, di posisi puncak. Di bawah Maman adalah politisi Nasdem, Saan Mustafa, dan politisi PPP, Uu Ruzhanul Ulum.
Pansel bentukan Ridwan Kamil terdiri dari 10 tokoh Jabar yang dipimpin mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas.
Anggota pansel, antara lain, Tjetje Padmadinata, Betti Alisjahbana, dan Aat Soeratin. Namun, Rasta menyesalkan Ridwan Kamil tak segera menentukan pilihan meski sudah mendapat rekomendasi dari para tokoh Jabar.
Menurut Rasta, hal itu membuat para kiai marah.
“PKB sangat menghormati suara para kiai. PKB siap menarik dukungan untuk Ridwan Kamil jika ia tak mengindahkan rekomendasi para tokoh Jabar,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Golkar juga telah mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil karena tak juga menentukan cawagub.
Golkar juga ingin agar pendamping Ridwan adalah kader Golkar, Daniel Muttaqien Syaifullah.
Apabila PKB mencabut dukungannya, Ridwan Kamil tak mempunyai kursi yang cukup untuk maju dalam Pilgub Jabar.
Gabungan dua partai pengusung lainnya, yakni Nasdem dan PPP, hanya mengantongi 14 kursi, kurang dari syarat minimal 20 kursi. (amr)