Tak Kapok, Puluhan Motor Knalpot Brong Kena Razia di Bondowoso
Pengendara sepeda motor knalpot brong atau bising, masih saja mengabaikan tindakan tegas. Satlantas Polres Bondowoso. Sepeda motor dengan spesifikasi tidak sesuai standar, ini tetap banyak berkeliaran di jalan protokol Bondowoso.
Buktinya, sebanyak 45 motor knalpot brong diamankan anggota Satlantas Polres dalam razia, Sabtu 11 Maret 2023 malam. Razia ini dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Suryono di Jalan Raya A.Yani.
"Sebanyak 45 motor knalpot terjaring razia pada Sabtu malam, itu langsung kita amankan di kantor Satlantas Polres Bondowoso. Pemiliknya kita beri peringatan dan sanksi tilang," kata Kasatlantas Suryono, Minggu 12 Maret 2023 pagi.
Pengendara 45 motor knalpot tersebut menurut mantan anggota Brimob Polri, itu mayoritas kalangan pemuda berusia kisaran 17-25 tahun. Mereka memang sengaja memodifikasi motornya knalpot brong serta ban kecil dan protolan untuk gaya-gayaan.
"Kami minta pemilik 45 motor mengembalikan ke spesifikasi sesuai standar, jika ingin mengambil. Juga, harus membawa surat-surat kelengkapan motor. Ini agar para pemuda mematuhi aturan lalu lintas dalam mengendarai motor di jalan raya," terangnya.
Kasatlantas Suryono menegaskan, razia motor tidak sesuai standar, seperti knalpot brong, ban kecil, dan protolan di Bondowoso terus digelar dan diintensifkan Satlantas Polres. Terlebih, tidak lama lagi memasuki bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
"Kami berkomitmen memerangi motor tidak sesuai standar seperti berknalpot brong di Bondowoso yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain razia, kita juga lakukan sosialisasi dan pemasangan pamflet atau brosur larangan penggunaan motor knalpot brong atau tidak sesuai standar," tegasnya.