Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pernah Dipenjara 6 Tahun, Dukun Cabul di Bondowoso Berulah Lagi

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan modus dukun pengobatan alternatif berinisial SP, 39 tahun diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Bondowoso. (Foto: Guido/Ngopibareng.id)
Polres Bondowoso Dukun Cabul Bondowoso Cabul
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas