Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Pernah Dipenjara 6 Tahun, Dukun Cabul di Bondowoso Berulah Lagi

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan modus dukun pengobatan alternatif berinisial SP, 39 tahun diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Bondowoso. (Foto: Guido/Ngopibareng.id)
Polres Bondowoso Dukun Cabul Bondowoso Cabul
Like

Advertisement

Guido Saphan Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title