Tak Kapok Dipenjara, Masriah Pelaku Teror Kotoran Terus Berulah
Perseteruan antara Masriah, pelaku teror kotoran manusia dengan tetangganya yang sempat viral di media sosial hingga kini terus berlanjut. Hukuman penjara sebulan tampaknya tidak membuat Masriah jera.
Korban teror kotoran manusia yang terjadi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini mendapat perhatian dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Gus Muhdlor memberi bantuan renovasi rumah Wiwik Winarti, korban teror kotoran manusia yang rusak akibat ulah Masriah.
Namun kendati demikian, Masriah tak terima dengan adanya bantuan dari Bupati Sidoarjo untuk renovasi rumah Wiwik. Masriah terus berusaha menghalangi proses renovasi rumah Wiwik yang rusak akibat ulahnya.
Nur Mas'ud, menantu Wiwik mengaku Masriah berusaha menghalangi jalan menuju rumahnya dengan berbagai cara. Akibatnya, kendaraan pengangkut material kesulitan untuk menuju rumah Wiwik.
"Di depan rumah Masriah dipasang batu, dicor, dan dipasang kayu, dihadang dengan sepeda motor juga," ucap Mas'ud, Selasa, 29 Agustus 2023.
Karena perbuatan Masriah menghadang gang masuk rumah Wiwik, kendaraan pengangkut material tidak bisa masuk. Alhasil, material bahan bangunan harus diangkut menggunakan gerobak.
"Kemarin mobil materialnya nggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," imbuhnya.
Berdalih mengikuti nasehat Bupati Sidoarjo untuk hidup rukun, Wiwik Winarti hingga kini memilih diam dan bersabar atas sikap Masriah. "Jangankan akur, saya jalan aja digebrak," celetuk Wiwik.
Sebelumnya, Wiwik, korban teror kotoran manusia yang tak lain adalah tetangganya sendiri, sempat melayangkan gugatan sebesar Rp 1 miliar kepada Masriah. Namun gugatan itu akhirnya dicabut oleh Wiwik.
Saat ini, Wiwik hanya bisa berharap renovasi rumahnya segera selesai dan pelaku yang tetangga sebelah rumahnya sendiri bisa segera sadar dan tidak mengajak berseteru terus dengan dirinya.
Advertisement