Tak Kapok 12 Kali Dipenjara, Residivis di Banyuwangi Ditangkap
Polresta Banyuwangi menangkap pelaku curanmor bernama S, 47 tahun, warga Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
S merupakan residivis curanmor yang 12 kali ini dipenjara. Pelaku mengaku melakukan aksinya sejak tahun 1993.
“Berdasarkan data pelaku ini sudah 12 kali masuk tahanan atau lapas,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis, 26 Januari 2023.
Pelaku ini tidak hanya melakukan aksinya di wilayah Banyuwangi. Namun juga di luar Banyuwangi. “Beberapa kasus diputus di Banyuwangi,” tegasnya.
Pelaku, lanjut Agus, tergolong cukup licin dan lincah. Sehingga, untuk menangkap tidaklah mudah. Tim resmob Polresta Banyuwangi yang dikenal dengan nama ‘Macan Blambangan harus melakukan perburuan selama berhari-hari.
“Jadi bukan sebuah proses yang mudah untuk menangkap dua orang ini. Tapi berkat kerja keras teman-teman di lapangan melakukan pengendapan selama beberapa hari sampai akhirnya bisa tertangkap pelaku ini,” terang lulusan Akpol tahun 2010 ini.
Pelaku mengaku melakukan aksi curanmor sejak tahun 1993, ketika berusia 17 tahun. Terakhir pria ini menghuni penjara pada tahun 2019 lalu. Dia Kembali menghirup udara bebas pada Desember 2021. Dan mulai beraksi kembali pada bulan Mei 2022.
Dari penangkapan S, polisi juga menangkap M, warga asal Jember yang diduga sebagai penadah.
Tersangka S melakukan pencurian di 23 TKP. Aksi pencurian 23 sepeda motor ini dilakukan sejak Mei 2022 hingga Januari 2023. Sepeda motor hasil curian ini seluruhnya dijual pada tersangka M.
“Ada 23 TKP sebagian besar ada di wilayah hukum Polsek Muncar, Tegaldlimo dan Cluring,” tegasnya.
Modus operandi, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel jendela atau pintu. Kemudian setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur sepeda motor. Sebelum beraksi pelaku lebih dulu melakukan survey calon korbannya.
“Kalau penjahat sudah berani mendongkel atau mendobrak, tentu punya mentalitas yang berbeda, dia sudah punya perkiraan-perkiraan,” ujarnya.
Advertisement