Tak Jera Dipenjara, Jerinx SID Vs Adam Deni karena Endorse Covid
Pegiat media sosial Adam Deni membagikan foto surat tanda terima laporan polisi terhadap Jerinx SID di akun Instagram pribadinya, @adngrk, Minggu 11 Juli 2021. Adam Deni melaporkan drummer band SID itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Padahal, Jerinx SID baru saja keluar penjara pada 8 Juni 2021, atau sebulan lalu.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," demikian keterangan foto Adam Deni.
Adam Deni sebelumnya sempat berseteru dengan Jerinx SID perihal isu endorse Covid-19. Diketahui, Jerinx memang sempat menuduh sejumlah artis Tanah Air telah menerima endorsement Covid-19.
Menurut Adam Deni, Jerinx telah menudingnya sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram sang musisi. Adam Deni juga sempat mengungkapkan bukti Jerinx SID terus memakinya dan seolah ingin mengajak duel.
"Tiba-tiba telepon saya, memaki-maki saya dan menuduh saya bahwa saya menghilangkan akunnya dia. Maki-maki (saya), hanya tuh kata-katanya kotor, saya sebutin aja kata-katanya ya dari bab*, anj*ng, ta*, bencong sampai keluar kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'," demikian beber Adam Deni.
Sebelum lapor ke polisi, Adam Deni mengaku sudah membuka pintu mediasi untuk Jerinx SID. Namun, suami Nora Alexandra itu justru memberi respons negatif. "Ya udah karena tidak ada titik temu saya konsultasi dengan lawyer saya. Oke saya pengen lanjut, saya ingin membuka laporan saja," lanjut Adam Deni.
Adam Deni menegaskan dirinya akan tetap melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. "Kalau saya sudah membuka laporan saya tidak akan membuka pintu perdamaian dan mencabut laporan dengan alasan apapun maju terus dan tetap mengikuti prosedur yang ada di kepolisian," pungkasnya.
Advertisement