Tak Jenguk Ibra Azhari, Ayu Azhari hanya Kirim Doa
Penangkapan Ibra Azhari atas penyalahgunaan narkotika membuat pihak keluarga prihatin. Sang kakak, Ayu Azhari tak henti mengirimkan doa kepada Ibra agar bisa melewati masalahnya dan tumbuh dewasa.
"Saya dan anak-anak mendoakan yang terbaik untuk Om Baim. Adik kesayanganku dan paman kesayangan anak-anakku, semoga bisa melewati permasalahannya dan tumbuh dewasa dalam tindakan dan langkahnya ke depan," ujarnya lewat postingan Instagram, Selasa 24 Desember 2019.
Dalam lanjutan tulisannya Ayu mengatakan, Ibra Azhari sejatinya adalah pria baik. Sekalipun kini Ibra kembali berhadapan dengan hukum atas penyalahgunaan sabu.
"Melihat dirimu selalu anak kecil adikku puluhan tahun lalu, jiwamu suci, murni dan polos baik lembut hati sebenarnya," kata dia.
Terakhir, Ayu Azhari turut mendoakan agar Ibra kelak dinaungi kebaikan serta senantiasa mengikuti kaidah agama agar tidak tersangkut masalah lagi.
"Semoga banyak kebaikan di masa depan bersamamu, tumbuh dewasa dan menjadi harapan yang membawa nama baik keluarga. Menjadi orang-orang yang saleh dan dekat kepada lingkungan yang baik. Mendapat syafaat dan cinta Rasulullah karena taat akan ajaran dan perintah Allah," pungkas aktris 50 tahun ini.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba Ibra Azhari berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.
Penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlebih dahulu menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial IS pada Sabtu, 21 Desember 2019.
Saat polisi memeriksa ponsel milik IS, diketahui seorang kurir narkoba berinisial MH akan mengantarkan sabu kepada Ibra Azhari.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni UW, JT, dan H.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi kembali menggeledah kediaman Ibra Azhari di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin 23 Desember 2019.
"Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau, sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan," jelasnya.
Namun untuk detil lain, Yusri belum bisa memberikan keterangan tambahan, termasuk mengenai motif Ibra Azhari mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Pun halnya mengenai kemungkinan Ibra Azhari masuk dalam jaringan narkotika, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga masih melakukan pendalaman.
Ibra Azhari sendiri sudah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di halaman Mapolda Metro Jaya, Senin 23 Desember 2019.
Pria 49 tahun itu menganakan baju tahanan warna oranye dengan nomor dada 33. Tangannya diikat dengan kabel ties dengan dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Wajah Ibra Azhari tampak lesu. Tak ada sepatah kata pun diucapkannya. Dia bungkam meski dicecar banyak pertanyaan oleh media.