Tak Ingin DD Dikurangi, Pemdes Harus Tuntaskan Data SDGs Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Jawa Timur Haeriyah Yulianti mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) harus menyelesaikan pendataan berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Desa pada 2021.
Jika tidak, Dana Desa (DD) pada tahun berikutnya terancam dikurangi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
”Data berbasis SDGs Desa adalah program prioritas Kemendes PDTT pada 2021 yang penting bagi pemerintah desa (pemdes) dalam penggunaan DD dan landasan menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Ini program wajib bagi desa. Jadi, jika tidak menyelesaikan data berbasis SDGs, maka tidak menutup kemungkinan ada pengurangan DD yang diterima desa,” katanya.
Haeriyah mencontohkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun lalu, yang merupakan program prioritas Kemendes PDTT. Bagi desa yang tidak melaksanakan program BLT, maka dana desanya dikurangi.
”Memang Kemendes PDTT tidak menyampaikan desa harus melaksanakan program prioritas. Tapi, kalau program prioritas merupakan program wajib tidak dilaksanakan oleh desa, pasti ada konsekuensinya, yaitu pengurangan DD,” katanya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso itu menjelaskan, pendataan berbasis SDGs Desa bersifat online. Sehingga, pemerintah pusat langsung memantau dan mudah mengetahui, jika desa tidak melaksanakan pendataan berbasis SDGs Desa ini.
”Sekali lagi saya ingatkan, sepanjang itu program prioritas Kemendes PDTT, maka desa wajib melaksanakan dan menyelesaikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, pendataan berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) lebih detail. Karena, terdapat pendalaman data-data level RT, keluarga, dan warga yang lebih banyak sebagai proses perbaikan data.
Data berbasis SDGs Desa juga upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Karena itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta desa-desa di seluruh Indonesia
segera menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa. Mengingat, data berbasis SDGs Desa sangat pentig digunakan pemerintah desa dalam penggunaan DD, sekaligus landasan menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
Catatan Kemendes PDTT per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 desa di seluruh Indonesia sudah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa.