Hiraukan Surat Bawaslu, Risma Lantik 77 Pejabat Baru
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak pedulikan imbauan Bawaslu RI yang isinya melarang kepala daerah untuk mempromosi, rotasi, atau mutasi pejabat menjelang Pilkada serentak 2020.
Terbukti, sekitar 77 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dilantik Risma, Kamis, 9 Januari 2020 di Balai Kota Surabaya.
Risma mengatakan mutasi pejabat berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/190/436.8.3/2020 sebenarnya dilaksanakan pada 6 Januari 2020, namun karena kesibukannya, sehingga pelantikan baru digelar hari ini.
“Pelantikan baru dilaksanakan hari ini, karena sibuk dan cuaca ekstrem yang melanda Surabaya, sehingga harus keliling kota. Beberapa hari ini hujan sangat deras dan angin kencang sekali. Saya harus pastikan tidak banjir, pompa berfungsi, kalau ada korban langsung ditangani," katanya, usai pelantikan.
Menanggapi terkait imbauan Bawaslu, Risma menilai surat dari Bawaslu itu hanya berlaku bagi kepala daerah yang akan mencalonkan lagi dalam Pilkada Serentak 2020.
"Ngapain saya dilarang? Kan saya tidak nyalon lagi. Kecuali kalau saya ikut pilkada, maka tidak boleh mutasi, promosi, atau rotasi pejabat," kata Risma.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, tidak masalah Risma melantik para pejabat Pemkot Surabaya. Karena menurutnya, Risma sudah izin kepada Bawaslu.
"Beliau sudah izin mau melantik tanggal 6, namun karena kesibukan dan cuaca ekstrem, baru terlaksana sekarang," kata Agil.