Pilwali Surabaya, DPRD Minta Reklame Gratis untuk Sosialisasi KPU
DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam sosialisasi Pilkada Surabaya yang akan digelar pada tahun ini.
Salah satunya dengan memberikan izin kepada KPU untuk memutar jinggle atau lagu pilkada, di beberapa titik lampu lalu lintas yang bisa mengeluarkan suara-suara atau lagu-lagu. Seperti di Jalan Tunjungan, Jalan Raya Gubeng, Raya Darmo, hingga Jalan Wonokromo.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i mengatakan, jika pemkot bisa memberikan izin tersebut, maka akan memudahkan KPU dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat Surabaya, bahwa Kota Pahlawan akan menggelar hajatan besar.
Sehingga masyarakat bisa mengerti, meski mereka sedang mengendarai kendaraan di jalanan Surabaya.
"Kami minta ke Pemkot, untuk beri akses ke TL yang biasa ada lagunya itu. Berilah KPU akses untuk memainkan lagu/jinggle Pilkada, atau seperti sosialisasi Pilkada,” kata Imam Syafi'i kepada ngopibareng.id, Rabu 11 Maret 2020 di DPRD Kota Surabaya.
Namun belum ada keputusan atau pun persetujuan dari pemkot terkait permintaan KPU ini.
Sebelumnya, Imam Syafi'i juga meminta pengusaha reklame, untuk memberikan jatah reklame secara gratis untuk KPU.
Alasannya, agar KPU bisa menampilkan iklan, sosialisasi atau ajakan untuk pilkada sedini mungkin. "Tolong KPU ini diberi gratis beberapa titik reklame untuk sosialisasi. Karena ini sudah mau dekat pilkada, biar masyarakat mengerti seperti apa dan lainnya," kata Imam.
Menurutnya, dengan memberikan KPU beberapa titik reklame, merupakan salah satu langkah kerja sama antar semua stakeholder di Kota Surabaya, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Imam mengatakan, permintaan pemberian beberapa titik reklame untuk KPU sudah direspon positif oleh para pengusaha reklame. Meski begitu, untuk lokasi dan durasi waktu, akan diatur lebih lanjut dengan pertemuan di DPRD Kota Surabaya.
"Nanti KPU akan mengeluarkan biaya vinylnya saja. Itu akan lebih mempermudah dan tidak membuat boros dana KPU untuk pilkada. Tadi sekjen pengusaha reklame sudah setuju, kelanjutannya terkait hal lain akan ada pertemuan lagi di sini," katanya.