Tak Hanya Mak Susi, Polda Jatim Periksa 6 Saksi Lain
Polda Jawa Timur, selain memeriksa Tri Susanti, juga memeriksa tujuh orang lain terkait kasus rasialisme mahasiswa Papua di Surabaya. Tri Susanti atau Mak Susi siang tadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tidak hanya Mak Susi saja yang diperiksa oleh polisi. Enam orang lain juga akan menjalani penyidikan.
"Hari ini ada tujuh, sedang diperiksa. Kita lihat nanti hasil penyidikan hari ini. Menunggu perkembangan, nanti akan kita sampaikan," kata Luki, Senin 26 Agustus 2019.
Luki berharap dari tujuh orang yang diperiksa, kasus rasialisme segera tuntas. Serta pelaku bisa tertangkap.
"Ini ada tujuh, mudah-mudahan nanti ada perkembangan kasus. Nanti kita sampaikan secara terbuka," tambah dia.
Luki mengatakan dalam mengusut kasus ini pihaknya membagi dua fokus. Fokus pertama terkait dugaan pembuangan dan pengrusakan bendera yang kini ditangani Mapolrestabes Surabaya.
Sementara fokus kedua mengusut oknum yang mengatakan ujaran rasis kepada mahasiswa Papua, yang kini masih dalam pengembangan.
"Untuk masalah kasus penyidikan, ini kami dalam proses. Dimana kasus ini terpecah menjadi dua. Ya itu kasus bendera. Ini kasus inti, kasus awal sebelum terjadi masalah yang lain. Di mana kasus bendera ini diproses oleh Polrestabes," ujar Luki.
Sebelumnya, Luki juga telah memeriksa 9 saksi untuk kasus ujaran kebencian. Sedangkan hari ini, giliran 7 saksi yang diperiksa.
"Untuk kasus berikutnya, kami tangani di Polda. Hari Sabtu (pemeriksaan) terkait ujaran kebencian, masalah rasis. Hari Sabtu kami sudah memeriksa saksi 9 orang dari Ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat," ucap dia.