Tak Hanya Jokowi, Presiden Amerika Juga Terima Ancaman Pembunuhan
Seorang pemuda bernama Hermawan Susanto ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Minggu kemarin. Diduga melakukan ancaman pembunuhan kepada Presiden Jokowi, Hermawan Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.
Selain Hermawan Susanto, seorang wanita yang berada di video yang menampilkan Hermawan Susanto melontarkan dugaan ancaman itu juga dipolisikan oleh relawan Jokowi, Jokowi Mania (Joman).
Sebagai presiden, tak hanya Jokowi yang menerima ancaman. Seorang pria di Amerika Serikat harus menerima akibat dari perbuatannya yang mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
Dikutip dari Reuters, pria bernama Gary Gravelle itu mengirim ancaman bom dan surat berisi bubuk putih yang mencurigakan.
"Saya, Gary Garvelle, sebagai prajurit setia AKA, akan datang untuk membunuh Donald Trump," demikian surat yang ditulis pelaku.
AKA merujuk pada sebuah kelompok separatis kulit putih, American Knights of Anarchy.
Gary Gravelle juga mengirim amplop serupa ke sebuah sinagoge, masjid, dan cabang Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Brwarna (NAACP). Dia juga mengirim e-mail dan membuat panggilan telepon yang mengancam akan meledakkan bom di Vermont, Washington, dan berbagai wilayah lain di Connecticut, termasuk gedung pemerintah dan fasilitas kesehatan mental.
Jika dia dinyatakan bersalah dari semua tuduhan itu, dia bisa menghadapi hukuman penjara maksimum 140 tahun. Persidangan kasus ini masih berjalan di pengadilan setempat. (yas)