Tak Hanya Butuh Skill, tapi Juga Sentuhan Hati
Kulitnya hitam. Gaya bicaranya lantang. Pun demikian dengan penampakan wajahnya, keras. Sekilas orang akan mengira Antonio Da'Costa mempunyai sifat yang keras, tak mau mengalah.
Namun di balik semua kesan luarnya itu Antonio Da'Costa ternyata mempunyai sifat yang lembut. Yang mampu mengambil hati warga kampung Malastau di Kabupaten Sorong.
Antonio Da'Costa adalah salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Trans Papua Segmen I, mulai kilometer 18 sampai kilometer (KM) 108. Dia yang bertanggungjawab atas semua proyek jalan sepanjang 90km ini.
Jalan sepanjang 90km yang menjadi tanggungjawab pria asal Timor Leste ini, salah satunya melewati kampung Malastau yang terletak di sekitar kilometer (KM) 26.
Sudah menjadi rahasia umum di kalangan pegawai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II Sorong dan bahkan sampai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di pusat, jika warga Kampung Malastau ini sangat berpegang teguh kepada tanah hak ulayat. Mereka tak akan mudah melepaskan hak tanah ulayat.
Padahal, di titik ini butuh penanganan yang lebih. Jika musim penghujan, ada salah satu titik jalan di kampung ini yang selalu banjir. Karena sering tergenang banjir, jalannya pun menjadi rusak parah. Kondisi semacam ini pun menjadi sorotan. Bahkan sampai ke Kementerian PUPR di pusat.
Namun apa daya, bertahun-tahun, dari satu PPK ke PPK lain berganti, belum ada yang berhasil mengambil hati warga Kampung Malastau. Proyek yang sudah direncanakan pun gagal. Hingga akhirnya, Antonio Da'Costa pun mendapatkan amanah untuk memegang PPK KM 18-108. Dia mendapatkan amanah sekitar dua tahun lalu.
Tahun pertama, Antonio gagal di Kampung Malastau. Proyek pelebaran jalan dan pembuatan saluran pembuangan, gagal dilaksanakan. Penyebabnya, warga Kampung Malastau menolak pembangunan itu.
Mereka beralasan, pemerintah harus memberikan ganti rugi sebesar Rp 1 Miliar atas tanaman pisang dan tanaman lain yang ada di pinggir-pinggir jalan. Tanaman pisang ini akan ditebang jika pemerintah melaksanakan proyek pelebaran jalan dan pembangunan saluran pembuangan.
"Pemerintah tak menyediakan anggaran untuk ganti rugi. Apalagi sebesar itu," kata Antonio Da'Costa.
Padahal, sebelum ia menjalankan proyek di tahun pertama, Antonio Da'Costa sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong dan DPRD setempat. Dia butuh bantuan untuk melakukan pendekatan kepada warga. Tapi mereka pun menyerah, dengan sikap warga Kampung Malatau yang sangat berpegang teguh kepada hak tanah ulayat. (bersambung/amr)
Advertisement