Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan. Keputusan ini setelah politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak hafal Pancasila.
Hal itu disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin, 12 September 2022. Sontak, pernyataannya tersebut menggegerkan seluruh ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Anang menyebut pengunduran dirinya menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa pengunjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Ia pun berharap kesalahannya itu menjadi pembelajaran bagi anggota dewan yang lainnya untuk selalu menjaga citra dan nama baik wakil rakyat.
"Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR," katanya.
Selanjutnya, Anang meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafan yang pernah dilakukan. "Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terima kasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami," katanya.
Meski begitu, pengunduran dirinya tersebut masih belum tertulis. Ia pun meminta agar Sekretaris DPRD untuk membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.
Diberitakan sebelumnya, video memperlihatkan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin sedang membaca Pancasila viral di media sosial. Pasalnya, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak hafal Pancasila.
Saat mendikte Pancasila ke empat, Anang salah ucap. Bahkan setelah diulang kembali, Ia tetap tak bisa menyelesaikan sila ke empat Pancasila.
Advertisement