Tuduhan KPU dan PPK di Jember Mirip Tim Sukses Makin Ramai, Ini Sebabnya
Upaya Panitia Khusus (Pansus) PIlkada DPRD Jember mengkonfirmasi tuduhan KPU Jember dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mirip tim sukses, akhirnya gagal. KPU Jember dan PPK se-Jember tidak memenuhi undangan pansus, pada Selasa 12 November 2024, hari ini.
Bahas Dugaan Pelanggaran Netralitas
Ketua Panitia Khusus (Pansus) PIlkada DPRD Jember kembali Ardi Pujo Prabowo mengatakan, dalam RDP bersama KPU Jember sebelumnya, masih banyak hal yang perlu dibahas. Selain masalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) juga terkait maraknya tuduhan miring dari masyarakat terhdap penyelengara Pilkada Jember.
Berdasarkan pengaduan yang masuk ke Pansus DPRD Jember, banyak terjadi dugaan pelanggaran netralitas. Bahkan, masyarakat berhasil mendokumentasikan kegiatan penyelenggaran pemilu di tingkat kecamatan yang secara terang-terangan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu.
Karena itu, Pansus Pilkada Jember kembali memanggil KPU Jember bersama komisioner, termasuk PPK se-Kabupaten Jember.
Karena jumlah peserta RDP yang diundang cukup banyak, Pansus PIlkada Jember akhirnya memindah lokasi kegiatan. RDP bersama pansus yang biasanya digelar di ruang banmus, dipindahkan ke ruang paripurna.
KPU dan PPK Mangkir
Sesuai agenda, RDP bersama KPU dan PPK Dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, sampai pukul 11.00 WIB, KPU Jember dan PPK tak kunjung hadir.
Panitia Pansus Pilkada DPRD Jember akhirnya meminta bagian kesekretariatan DPRD Jember mengonfirmasi langsung ke kPU Jember. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, diketahui bahwa KPU Jember tidak memenuhi undangan Pansus Pilkada DPRD Jember karena sedang ada agenda lain.
"Beberapa pihak yang kami undang tidak hadir tanpa konfirmasi. DPRD yang berinisiatif untuk berkomunikasi. Kami tadi menyuruh staf sekretariat DPRD untuk menghubungi mereka baru menyampaikan alasannya," kata Ardi.
Lebih jauh Ardi mengatakan, dalam agenda RDP bersama KPU Jember dan PPK, Pansus ingin melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran penyelenggara pilkada yang semakin masif menjelang pemungutan suara.
Salah satu fungsi pansus Pilkada DPRD Jember adalah memastikan pilkada Jember berjalan kondusif dan jujur. Namun, saat pansus memiliki semangat tersebut justru KPU Jember yang terkesan bermain-main.
Seluruh temuan tersebut telah disampaikan ke KPU Jatim. Bahkan, dalam waktu dekat Pansus Pilkada DPRD Jember akan meneruskan temuan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lanjutkan Penyelidikan
Mengingat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada di Jember sangat rendah, Pansus Pilkada Jember akan terus berupaya menggali informasi yang ada di masyarakat. Tentunya, Pansus Pilkada DPRD Jember akan menjadwalkan ulang RDP bersama KPU dan PPK.
"Pansus akan terus bergerak agar masyarakat ini bisa berpartisipasi memilih calon pemimpinnya yang benar," tambahnya.
Dengan tindakan keberpihakan yang dilakukan penyelenggara pemilu, Pansus Pilkada DPRD Jember memandang sebagai sebuah tindakan yang melanggar sumpah jabatan dan kode etik. KPU Jember dan PPK yang terbukti dengan jelas telah melanggar sumpah dan kode etik tersebut sudah layak dipecat.
Menurut Ardi penyelenggara yang melakukan kampanye terang-terangan tidak boleh hanya diberi teguran keras. Mereka harus dipecat.
"Sudah ada penyelenggara pemilu yang diputus bersalah oleh Bawaslu Jember. Namun, pelanggar hanya diberikan sanksi keras. Seharusnya penyelenggara tersebut dipecat karena sudah tidak layak menjadi petugas penyelenggara pemilu," pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, dirinya bersama komisioner baru tiba di Jember, Selasa, 12 November 2024 pagi. Dessi bersama komisioner KPU Jember memiliki agenda di luar kota.
“Kami baru pulang ke Jember tadi pagi dan baru mengetahui undangan dari Pansus. Karena itu, kami belum cukup waktu untuk mempersiapkan materi. Apalagi dalam undangan tersebut, kami diminta hadir bersama badan ad hoc,” katanya.
Advertisement