Physical Distancing, Penumpang di Kereta Duduknya Berjarak
PT KAI berinisiatif melakukan phsycal distancing di dalam stasiun maupun di atas kereta api. Bentuknya memberi jarak antara pelanggan satu dengan yang lain, mulai dari stasiun, hingga tempat duduk di dalam kereta. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
Humas PT KAI Daop 8 Suprapto menerapkan phsycal distancing di kawasan stasiun. Bentuk tindakan preventifnya, yakni selalu memberi jarak antar pengunjung, mulai dari antre tiket hingga ruang tunggu.
“Dari tempat antri di loket, cetak tiket, tempat boarding, itu kan sudah ada garis pembatas. Di ruang tunggu tempat duduknya juga sudah disilang agak tidak dipakai,” ucap Suprapto.
Selain itu, ia telah dibantu oleh Pemkot Surabaya dalam menyediakan berbagai alat sterilisasi. Seperti tempat mencuci tangan, bilik sterilisasi serta hand sanitizer, yang nantinya bisa digunakan para penumpang.
Kerja sama dengan Pemkot Surabaya menurutnya sudah ada di Stasiun Gubeng, dalam bentuk pembangunan empat wastafel, selain empat yang lain milik KAI sendiri.
“Lalu Pemkot bantu hand sanitizer terus disinfektan, Pemkot bantu juga bilik sterilisasi, kami dibantu terus,” tuturnya.
Selain di kawasan stasiun, PT KAI juga sudah mengatur tempat duduk di dalam lokomotif kereta. Menurut Suprapto, ketika penumpang memesan tiket, sistem di komputer secara langsung memberikan data, mana saja kursi yang bisa diduduki.
“Kalau di atas kereta itu sistem, sekarang gak berdampingan lagi. Jadi sistemnya nanti bisa memilih, kalau biasanya tempat duduknya dua, nanti jadi satu,” jelasnya.
Sebelumnya, PT KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan pembatalan perjalanan yang awalnya dialami 12 relasi, ditambah lagi menjadi 18 perjalanan. Diberlakukannya sistem tersebut, untuk mengurangi penyebaran covid-19.
Sepanjang April, 54 persen layanan dari Daop 8 telah dibatalkan, menyisakan 46 persen operasional. “Untuk bulan April ada beberapa pembatalan, untuk bulan Meinya kami masih lihat situasi perkembangan di lapangan. Tapi sampai 30 april, yang 22 dibatalkan 19 yang dioperasionalkan,” lanjutnya.
Terkait strategi untuk pengamanan arus mudik yang diperkirakan jatuh pada Mei 2020, esok, Suprapto mengaku belum mempersiapkannya. Sedangkan, saat ini Indonesia berada di tengah pandemi covid-19.
“Untuk bulan Mei kami masih lihat perkembangan situasi di lapangan, jadi kan di lapangan ini dinamis, jadi kami harus benar-benar melihat, serta mengakomodir semua kebutuhan masyarakat,” kata Suprapto, ketika dihubungi reporter Ngopibareng.id.
Perlu diketahui, meski PT KAI telah memiliki peraturan perusahaannya sendiri, namun, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak.
“Tapi kereta api sendiri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawahi langsung oleh pemerintah pusat,” tandasnya.
Advertisement