Tak Digubris KPU Setempat, Mahasiswa Asal Bima Datangi KPU Malang
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima Malang, melakukan aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Massa aksi tersebut menuntut agar hak pilih bagi mahasiswa di luar daerah untuk diakomodir, menjelang Pemilukada tahun 2020 nanti.
Korlap Aksi, Anas Munandar mengatakan bahwa selama ini KPU Kabupaten Bima tak mengindahkan aspirasi dari mahasiswa asal Bima di Malang untuk diadakannya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bima, seperti mengirim surat untuk melakukan audiensi. Namun tidak ada tanggapan. Kami coba hubungi via telepon juga tak ditanggapi," terangnya pada Selasa 5 November 2019.
Atas dasar itu, kata Anas, kedatangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima Malang ke KPU Kota Malang adalah untuk membuka ruang komunikasi ke KPU Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pusat.
"Jumlah mahasiswa asal Bima di Kota Malang ini sekitar 2 ribuan orang dan oleh KPU Kabupaten Bima sejumlah mahasiswa tersebut tidak berikan hak pilih," jelasnya.
Anas mengatakan aksi ini serentak dilakukan di beberapa daerah seperti, di KPU Provinsi NTB, Kota Mataram dan KPU Pusat di Jakarta.
"Aksi ini bukan untuk menjelekkan KPU, namun ini adalah suatu upaya untuk meningkatkan partisipasi politik dari masyarakat," ujarnya.
Dalam demonstrasi tersebut juga dilakukan aksi teatrikal berupa pembakaran keranda mayat yang di kain kafannya bertuliskan "RIP Demokrasi".
"Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa sejatinya demokrasi itu telah mati, dengan tudak dihiraukan aspirasi dari kami oleh KPU Kabupaten Bima," terang Anas.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, yang keluar menemui massa aksi, akan berupaya untuk menyampaikan aspirasi dari mereka kepada KPU Provinsi Jawa Timur terlebih dahulu.
"Secara hierarki, tuntutan adik-adik akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk disampaikan kepada KPU Pusat," terang perempuan berjilbab tersebut.
Aminah mengatakan KPU Kota Malang secara kelembagaan telah menerima tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima Malang.
Adapun tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima Malang terdiri dari tiga poin yaitu:
1. Mendesak KPU Provinsi NTB dan KPU RI agar segera melakukan evaluasi kinerja KPU Kabupaten Bima.
2. Mendesak KPU RI agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI Komisi II untuk segera mengeluarkan PKPU untuk mengisi kekosongan hukum yang mengatur tentang kedudukan hak politik masyarakat di luar daerah pemilihan seperti pemuda dan mahasiswa yang sedang melakukan studi di luar daerah.
3. Apabila 2 tuntutan kami di atas tidak di indahkan maka kami atas nama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima Malang akan melakukan Deklarasi Gerakan Golput dan Melakukan Pemboikotan Pilkada Kabupaten Bima pada 2020 mendatang.