Tak Dapat Nafkah Batin dari Istrinya, Seorang Pria di Surabaya Nekat Begal Payudara Siswi SMP
Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial RBR (19), yang kedapatan melancarkan aksi cabulnya yaitu membegal payudara empat siswi SMP di Kota Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menerangkan, pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polrestabes Surabaya di kamar kosnya, yang terletak di Jalan Pandegiling, Surabaya pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.
Aris melanjutkan, RBR mengaku melancarkan aksinya tersebut karena dirinya tidak pernah mendapatkan perlakuan layaknya seorang suami, yakni mendapatkan nafkah batin dari sang istri.
"Yang bersangkutan mengaku tiga bulan tidak diberi nafkah batin oleh istrinya, lalu melakukan itu. Pengakuannya, istrinya saat ini sedang mengandung," ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam memuaskan nafsu birahinya, tersangka nekat mencari korbannya secara acak di jalan.
"Ada dua laporan dari dua korban. Dia ada keinginan dan nafsu, lalu memegang korban. Sasarannya secara acak, tidak menargetkan. Ia tidak bisa menahan hasrat atau nafsu," ungkapnya.
Pelaku lalu melampiaskan nafsu birahinya terhadap sejumlah siswa SMP Negeri di Jalan Rungkut Asri, ketika mereka sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah. Aksi RBR pun terekam kamera CCTV yang terpasang di dekat tempat kejadian perkara.
Setelah diringkus, Aris menjelaskan, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Langkah tersebut ditempuh untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari pelaku. "Kita masih melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengetahui kejiwaan tersangka," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencabulan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Advertisement