Tak Dapat Izin Polisi, Laga Persebaya vs Persikabo Ditunda
Laga Persebaya Surabaya melawan Persikabo 1973 di pembukaan putaran kedua Liga 1 2022/2023 resmi dibatalkan. Seharusnya, laga ini akan berlangsung di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu 14 Januari 2022.
Hanya saja, laga ini harus ditunda karena Persebaya sebagai tuan rumah tidak mendapat izin dari pihak keamanan setempat.
“Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin. Alasannya masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022. Yakni pengurusan izin minimal 14 hari,” kata Ketua Panpel Persebaya, Ram Surahman.
Persebaya, kata Ram, menyampaikan keterlambatan pengurusan izin tak semata kesalahan klub. Pasalnya, jadwal yang diterima dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) baru diterima pada 2 Januari lalu.
“Kita baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi tetap tidak diterima,” jelas Ram.
Untuk soal ini, pihak Polda Jatim akan meneruskan ke Mabes Polri untuk menjelaskan situasi yang ada. Sekaligus membantu proses penundaan bagi tim.
Ram menjelaskan, panpel sebetulnya sudah mengantongi sederet dokumen sebagai syarat digelarnya pertandingan. Mulai izin dari Dispora Gresik terkait penggunaan stadion, serta izin wilayah dari Desa, Camat, Koramil dan Polsek Kebomas.
“Sebetulnya secara persiapan sudah lumayan siap. Semua sudah kantongi. Tinggal rekomendasi dari Polres Gresik. Tetapi rakor memutuskan seperti itu. Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,” pungkasnya.