Tak Dapat Bagi Hasil Konter HP, Pria Bacok Teman Bisnis Sendiri
Gara-gara masalah uang, teman bisa jadi lawan. Contohnya yang terjadi di Donomulyo Kota Malang. Suroso bin Panut tega membacok teman bisnisnya Sujianto karena merasa tidak mendapatkan bagian, dari usaha konter penjualan handphone.
Pelaku mengklaim bahwa konter tempat korban menjual handphone adalah miliknya.Kepala Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, menjelaskan kejadian berawal sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku dan korban bertemu di depan warung kopi, depan rumah korban.
"Pelaku minta bagian dari hasil konter penjualan handphone, karena merasa bahwa konter yang dibuat usaha oleh korban adalah miliknya dan minta hasilnya dibagi dua," ungkapnya.
Ainun melanjutkan korban lalu menyampaikan kepada pelaku untuk menunggu di rumahnya karena akan menghadiri tahlilan dulu di rumah tetangganya.
"Setelah korban datang dan masuk ke rumah, ia menuju lantai atas, yang ternyata pelaku sudah menunggu di tangga, kemudian pelaku tanpa bicara apa-apa langsung menusuk perut korban dengan pisau dapur yg sudah dipersiapkan dari rumah," jelasnya.
Ainun menambahkan setelah tertusuk korban kemudian lari ke depan rumah dan ditolong oleh warga, kemudian dibawa ke puskesmas Donomulyo dan selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di bagian perut lalu melapor kepada Polsek Donomulyo Polres Malang, sekitar pukul 19.30 WIB.
Atas laporan tersebut Polsek Donomulyo, Polres Malang lalu bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
Polsek Donomulyo, Polres Malang berhasil mengamankan satu bilah pisau beserta rangkanya dari tangan korban.
Pelaku atas nama Suroso bin Panut, beralamat di Dusun Kalipakem, RT 07, RW 02 Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Korban atas nama Sujianto beralamat di Dusun Bandung, RT 01, RW 01, Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Kejadian serupa juga pernah ditangani oleh Polsek Tumpang Polres Malang. Pada Rabu, 28 Agustus 2019. Pelaku atas nama Bambang Suryanto melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Muhammad Aly Slamet.
Penganiayaan dilakukan dengan cara dicakar pada lengan bagian kanan dan digigit pada bagian hidung. Hal itu dilakukan pelaku saat hendak menagih uang muka pembelian Tokek sebesar Rp 16 juta kepada korban. Pada saat menagih tersebut pelau kemudian melakukan aksi brutalnya.
Advertisement