Tak Cuma Sopir Angkot, Ribuan Buruh Juga Gruduk Grahadi
Tak hanya sopir angkutan kota (Angkot) yang hari ini menggelar aksi, tapi juga ada tibuan massa buruh yang turun ke Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi Surabaya.
Ribuan buruh berunjuk rasa, Selasa, 31 Oktober 2017 siang. Ada 5 tuntutan yang mereka suarakan.
"Pertama kami menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 2015 tentang pengupahan," kata seorang Koordinator lapangan dari masaa Federasi Serikat Rakyat Pekerja (FSRP) Anthony Matondang, di sela aksi.
Berikut 5 poin tuntutan buruh:
1. Tolak Upah Minimum Provinsi
2. Menolak PP.78
3. Laksanakan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten)
4. Menolak Kenaikan Cukai Rokok yang mengakibatkan banyak perusahaan rokok yang melakukan PHK
5. Minta Gubernur Jatim segera menetapkan Pergub tentang Perlindungan Masyarakat Yang Mata Pencahariannya Tergeser Alih Teknologi
Ribuan buruh hingga saat ini masih terus berdatangan, Dari informasi yang dihimpun, puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Jawa Timur seperti, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto bakal turun memadati area depan gedung Grahadi.
“Jumlah massa cukup banyak tapi jumlah pastinya nanti saya kabari lagi,” kata AKBP Awan Hariono Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya. (frd)