Tak Cuma Setya Novanto, Istrinya pun Juga Mangkir dari Panggilan KPK
Tak cuma Setya Novanto yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istrinya, Deisti Astriani Tagor ternyata juga pernah mangkir dari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah, pada Jumat 10 November 2017, lalu.
"Saksi Deisti Astriani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memeberikan konfirmasi, Selasa, 14 November 2017.
Deisti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre ia juag perlu istirahat selama sepekan.
"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ujarnya.
Febri menyatakan, pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti, Senin, 20 November minggu depan.
"Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," tegas Febri.
Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Setnov hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017.
Saat itu Setnov dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.
Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Setnov pun mengakui juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, yang janggal, dia mengaku tak tahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut. (kuy)
Advertisement