Tak Boleh Wawancara, Sidang Dhani Diwarnai Keributan
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 11 April 2019, sempat diwarnai keributan.
Hal itu terjadi saat Dhani usai menjalani penundaan sidang pembacaan tuntutannya di Ruang Cakra PN Surabaya. Keluar ruangan, Dhani nampak hendak memberikan keterangannya terhadap awak media, namun hal itu dihalangi oleh jaksa pengawal.
Saat mendekati para jurnalis yang menunggunya, Dhani yang mengenakan kaus hitam bertuliskan 'tahanan politik' itu ditahan oleh petugas kejaksaan dan sejumlah personel kepolisian. Aksi tarik dan teriakan pun terjadi.
"Jangan ditarik, jangan ditarik, ini demokrasi, kasih dia bicara," kata salah satu kuasa hukum Dhani kepada jaksa yang menghalangi kliennya.
Pergulatan itu sempat terjadi sekitar satu menit lamanya. Namun, jaksa tetap kukuh tak memberikan waktu Dhani berbicara di depan media. Alhasil ia pun dibawa masuk ke mobil tahanan.
"Sudah puas fotonya?" kata dia. "Allahuakbar!" tambah Dhani, sembari mengacungkan dua jarinya, sebelum masuk ke mobil tahanan.
Menanggapi keributan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Dhani, Aldwin Rahadian Megantara, mengatakan bahwa tindakan jaksa kepada kliennya itu adalah perlakuan yang berlebihan.
Ia menyebut, musikus Dewa 19 itu sebenarnya hanya ingin memberikan tanggapan kepada jurnalis yang bertanya soal penundaan sidangnya hingga dua pekan ke depan.
"Mas Dhani tadi mau ketemu wartawan kok sebentar, orang mau menemui wartawan kok ditarik-tarik lehernya begitu, gak boleh," kata Aldwin.
Keributan itu, kata dia bahkan dipicu dari sikap oknum petugas kejaksaan yang memperlakukan kliennya seperti napi teroris. Aldwin pun mengaku akan melawan hal itu.
"Ini petugas oknum kadang-kadang berlebihan, ini nggak bolehlah ya, kaya napi teroris aja ditarik-tarik lehernya, apa-apaan nggak boleh, saya lawan kalau pakai cara-cara seperti itu," kata dia. (frd)