Tak Boleh Menyebarkan Berita Bohong meski Niatnya Baik
“Belakangan kabar bohong atau hoax bertebaran di mana-mana, khususnya di media sosial. Bagaimana sesungguhnya Islam menjawab persoalan tersebut? Mohon penjelasan?”
Demikian pertanyaan Wahyu Hidayat, warga Jermursari Surabaya, pada ngopibareng. Untuk menjawab pertanyaan ini, ngopibareng.id memberikan ilustrasi penjelasan dari Yunahar Ilyas, Wakil Ketua MUI Pusat.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri saat ini banyak berita hoax yang tersebar di dunia maya. Maka dengan itu, Yunahar mengimbau agar masyarakat jangan mudah terpercaya dengan berita yang tersebar tanpa mengetahui fakta atau kejadian yang sebenarnya.
"Dalam surat Al-Hujarat sendiri kita diperintahkan untuk melakukan tabayyun atau bahasanya cek dan ricek, harus diteliti terlebih dahulu," ujar Yunahar.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini jugamengatakan saat ini juga marak orang-orang yang tidak bertanggung jawabmenyebarkan pesan-pesan terusan lewat whatsapp, line, dan lainsebagainya yang tujuan utamanya profokasu.
Menurut Yunahar jika pesan-pesan tersebut belum dapat dikonfirmasikebenarannyasebaiknya tidak perlu diteruskan, apalagi jika didalam pesan itu mengimbau untuk memviralkan, maka patut dicurigai dan tidak perlu diteruskan.
Ada enam hal yang perlu dijauhi dalam bermedia sosial. Di antaranya, saling mengejek, mencaci, memanggil dengan panggilan yang tidak disukai, berprasangka, mencari-cari kesalahan orang lain, dan membicarakan keburukan orang.
"Jelas sekali Al-Quran menyampaikan kita tidak boleh menyebarkan hoax, ghibah, dan melakukan fitnah. Maka kita juga tidak boleh menyampaikan berita bohong walau niatnya baik," imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Yunahar menyampaikan sebaiknya sebelum menyebarkan berita kita menimbang-nimbang terlebih dahulu berita yang akan disebarkan.
"Apa berita itu menyebabkan pertengakaran atau tidak, apa mengandung provokasi atau tidak, harus sesuai dengan waktu dan tempatnya, dan tepat konteksnya, " paparnya. (adi)