Tak Bisa Nyoblos, Keluarga dan Pegawai RSUD Dr Soetomo Kecewa
Tak miliki blanko A5, Keluarga dan pegawai di RSUD Dr Soetomo harus kecewa karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, Rabu, 27 Juni 2018. Hal itu dikarenakan mereka tak memiliki blanko A5.
Zaenal Abidin, warga Mojokerto yang menemani kakaknya menjalani rawat inap di RSUD Dr Soetomo tidak dapat memggunakan hak pilihnya. Padahal, ia sudah membawa blanko yang diterima dari kelurahan.
"Blanko yang saya terima beda sama blanko pemilih. Nggak boleh pakai E-KTP juga," ujarnya.
Hal ini tentu membuatnya kecewa, pasalnya ia sudah memiliki pilihan untuk pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Tak hanya keluarga pasien, Mulyadi, perawat yang bertugas pun juga harus merasakan kekecewaan lantaran blanko C6 yang diterimanya dari kelurahan tidak bisa digunakan sebagai syarat pemilih.
"Saya baru tahu kalau piket hari ini karena kemarin libur. Saya juga sudah datang sampai tiga kali ke TPS yang disediakan rumah sakit tapi belum ada kejelasan," ungkapnya.
Kasubag hukum RSUD Dr Soetomo, Khayin mengatakan satu bulan sebelum hari H, pihaknya sudah rapat dengan KPU Surabaya. "Pihak KPU memberikan brosur syarat pemilih, dan sudah kami teruskan di tiap bidang. Karena tenaga terbatas dengan pekerjaan lain mungkin tidak semua mengetahui," jelasnya.
Belum lagi kedatangan pasien dan keluarganya yang tidak bisa diprediksi sehingga kesiapannya kurang.
"Kami minta ada TPS Khusus yang standby, tetapi tidak bisa. Kami minta pelayanannya sejak pukul 10.00 juga tidak bisa karena petugas TPS juga harus berjaga di tempatnya," lanjutnya.
Selain jam pelayanan yang terbatas, pihak panitia pemungutan suara juga hanya menyediakan 30 surat suara di tiap TPS. Sehingga totalnya hanya 150 surat suara.
"Ini juga masalah saat nanti jumlah pasien, keluarga dan pegawai kami yang memiliki hak suara lebih dari 150 maka terpaksa tidak bisa memilih juga. Ada 5 TPS, tapi hanya melayani dari jam 12.00 sampai 13.00," pungkasnya.
Seperti diketahui, pihak RSUD Dr Soetomo menyediakan lima TPS. Adapun lokasi itu, sebagai berikut:
1. TPS 01 bertempat di IRNA OBGYN (asal TPS Lapangan Darmawangsa)
2. TPS 02 bertempat di IRNA MEDIK (asal TPS Dharmawangsa gg IV)
3. TPS 04 bertempat di IGD lantai 1 (asal TPS Dharmawangsa gg VII)
4. TPS 34 bertempat di IRNA JIWA (asal TPS Karmen 2 No. 19)
5. TPS 35 bertempat di GRUI lantai 1 (asal TPS Karang Menjangan 3B No. 11)
Advertisement