Tak Bisa Kelola Dana Kelurahan, Lurah Diminta Mundur
Ada peringatan keras dilontarkan Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin terkait pengelolaan dana kelurahan yang segera dicairkan Juli mendatang. Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut agar tidak bermasalah di belakang hari.
“Pengelolaan dana kelurahan merupakan hal baru sehingga akan menjadi sorotan. Lurah yang tidak sanggup silakan mundur, akan saya selamatkan,” ujar Habib Hadi, panggilan akrab Wali Kota Hadi Zainal Abidin saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah, Rabu, 12 Juni 2019.
Bimtek yang digelar di Orin Hall and Resto, Kota Probolinggo itu menitikberatkan pada bimtek terkait pengelolaan dana kelurahan. Sehingga para peserta digembleng soal pengadaan barang dan jasa yang sumber dananya dari dana kelurahan.
Para peserta Bimtek terdiri dari lurah sebagai KPA, sekretaris lurah sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta kepala Sub Bag Program di kecamatan, serta PPK OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Habib Hadi berpesan, perangkat kelurahan, kecamatan hingga OPD menguasai prosedur, memahami regulasi dan aturan pengadaan barang dan jasa.
“Dimulai dari belajar dan memahami. Jangan sampai salah tafsir, karena pasti salah. Saya sering menyampaikan, kalau tidak memahami, saya sebagai wali kota akan menyelamatkannya,” ujar wali kota.
Istilah “menyelamatkan” mengacu, lurah yang tidak cakap mengelola dana kelurahan agar mundur biar “selamat” dari jerat hukum. “Jangan lihat besar uangnya tetapi lurah-lurah harus paham. Hindari penyalahgunaan,” tegas Habib Hadi.
Senada dengan wali kota, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Gofur Effendi mengatakan, bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan peserta. Ada pembekalan dalam meminimalisasi pemasalahan yang timbul saat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Sesuai Perwali Kota ProbolinggoNomor 80 tahun 2019, dana kelurahan digunakanuntuk sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” kata Gofur.
Dikatakan Juli 2019 ini dana kelurahan sebesar total Rp 10 milir bakal dibagi rata untuk 29 kelurahan di Kota Probolinggo. Sehingga setiap keluarahan menerima kucuran dana sekitar Rp 345 juta.
Sedangkan pada 2020 mendatang, dana kelurahan dipastikan meningkat karena setara 5 persen dari APBD yakni, sekitar Rp 1,6 miliar per kelurahan. (isa)
“Pengelolaan dana kelurahan merupakan hal baru sehingga akan menjadi sorotan. Lurah yang tidak sanggup silakan mundur, akan saya selamatkan,” ujar Habib Hadi, panggilan akrab Wali Kota Hadi Zainal Abidin.