Tak Bermasker, 37 Warga Probolinggo Disidang Ditempat
Sedikitnya 37 warga tidak bermasker terjaring dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di kawasan Pasar Baru, Kota Probonggo, Selasa, 15 September 2020. Mereka langsung disidang di tempat untuk kemudian menerima sanksi sosial.
Seperti pada operasi yustisi hari pertama, Senin, 14 September 2020, alasan lupa tidak membawa masker dan membawa masker tetapi lupa mengenakan, kembali disuarakan para pelanggar. Berdasarkan catatan, kebanyakan yang terjaring operasi yustisi adalah, para tukang becak. Disusul warga yang sedang melintas di kawasan Pasar Baru.
Para pelanggar satu per satu diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar. Petugas juga memeriksa KTP pelanggar untuk didata dan keterangannya dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Cepat.
Setelah diperiksa mereka berpindah ke meja persidangan. Di tempat ini sudah menunggu hakim, jaksa, dan panitera.
Meski berlangsung relatif singkat, hakim pun sempat menanyakan beberapa hal seperti apa alasan mereka tidak memakai masker. “Sekarang harus pakai masker. Apa punya keluhan sesak napas? Tidak ada kan? Anda sudah melanggar perda maka harus dijatuhi pidana sanksi menghafal Pancasila,” kata hakim kepada M. Fauzi, seorang pelanggar.
Fauzi, warga Jalan Cempaka yang bekerja sebagai pengantar roti berdalih, sebenarnya dirinya memiliki masker. “Tetapi masker itu saya letakkan di dalam tas,” ujarnya. Ia kemudian mengeluarkan masker yang tampak sudah sangat kumal. Setelah divonis bersalah, di hadapan para personel Satpol PP, Fauzi melantunkan lima sila dalam Pancasila.
Para pelanggar memang dikenai sanksi sosial seperti, menyapu, memungut sampah, menyanyi Indonesia Raya, menghapal Pancasila, hormat kepada Bendera Merah Putih. Juga ada yang disanksi mendampingi petugas parkir untuk menata kendaraan.
Pelanggar juga ada yang divonis untuk bertugas mengimbau masyarakat agar memakai masker dan memegang tulisan “Saya salah tidak memakai masker jangan contoh saya”.
“Di dalam pasar, alhamdulillah sudah tertib semua, yang banyak melanggar justru yang di luar pasar dan yang melintas di jalan,” kata Walikota Habib Hadi Zainal Abidin, usai operasi yustisi.
Walikota mengingatkan, agar warga Kota Probolinggo tidak lalai, soalnya jumlah warga yang positif Covid-19 terus meningkat. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan P2KB per 15 September 2020, total kasus Covid-9 di Kota Probolinggo sebanyak 390 orang (dengan tambahan hari ini 4 kasus baru). Dari jumlah itu terinci, dirawat 59 orang, sembuh 311 orang, dan meninggal 20 orang.
Advertisement