Tak Berangkatkan 60 Jemaah Umrah, Bos Travel di Situbondo Dipolisikan
Pemilik salah satu travel umrah di Situbondo Jawa Timur berinisial MR dilaporkan ke Polres Situbondo. Pelapornya 60 orang yang tergabung jemaah Khotmil Quran Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.
Mereka mempolisikan MR, karena belum juga diberangkatkan umrah dengan alasan tidak jelas. Padahal, biaya umrah ke Mekah Arab Saudi lewat travel umrah milik MR sudah lunas pada pertengahan 2023.
"Sesuai kesepakatan awal, kami 60 orang jamaah Khotmil Quran Desa Talkandang Situbondo diberangkatkan umrah pada 20 Februari 2024. Faktanya, sampai sekarang belum berangkat umrah," kata Erwin Baharudin, perwakilan jemaah, Senin 6 Mei 2024.
Menurut Erwin, kasus ini berawal sejumlah warga Desa Talkandang ingin umrah ke Mekah Arab Saudi. Mereka lantas tertarik tawaran MR yang mempromosikan travel umrah miliknya dengan biaya murah Rp 15 juta dengan bonus berwisata ke Turki.
"Karena tertarik, akhirnya 60 orang jemaah mendaftar dengan mentransfer biaya umrah ke rekening bank milik MR dan juga membayar tunai ke kantor travel umrah hingga lunas Rp 800 juta pada pertengahan 2023. Tapi, sampai sekarang belum juga ada kejelasan berangkat umrah," ujarnya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, bos salah satu travel umrah berinisial MR dilaporkan ke Polres Situbondo. Ia dilaporkan 60 orang jamaah Khotmil Qur'an Desa Talkandang Situbondo dengan dugaan penipuan tidak memberangkatkan umrah.
"Bos salah satu travel umrah berinisial MR itu dilaporkan 60 orang jemaah Khotmil Qur'an Desa Talkandang ke Polres Situbondo, Minggu 5 Mei 2024. Kasus ini segera ditindaklanjuti Satreskrim Polres dengan penyelidikan, termasuk nantinya memanggil terlapor MR," kata Iptu Sutrisno.