Tak Bayar Uang Kompensari, Warga Hadang Truk-truk Pasir
Sejumlah warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo menghadang truk-truk pasir yang melintasi desanya, Senin, 17 Januari 2022. Mereka mengaku, kecewa karena pihak penambang pasir tidak membayar uang kompensasi kepada warga setempat.
“Sudah empat bulan ini warga tidak menerima uang kompensasi dari koordinator penambang pasir. Selain itu kerusakan jalan desa dibiarkan tanpa pembenahan,” ujar Haliman, warga Dusun Sumuran, Desa Tunjungrejo.
Padahal sebelumnya, sudah ada kesepakatan antara warga dengan koordinator penambangan pasir. Kesepakatannya, penambang pasir memberikan uang kompensasi Rp25.000 per kepala keluarga (KK) per bulan.
Uang kompensasi itu sebagai ganti kebisingan dan polusi udara (pasir beterbangan). Pihak penambangan juga diminta memperbaiki jalan desa yang rusak karena dilewati truk-truk bertonase besar.
“Terus terang kami kecewa, uang kompensasi empat bulan belum juga dibayar, jalan desa rusak,” ujar Saija, juga warga Dusun Sumuran, Desa Tanjungrejo.
Dalam aksi pengadangan truk-truk pasir, sejumlah meletakkan dipan bambu (lincak) di badan jalan. Namun aksi warga yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu kemudian dihentikan polisi. Warga diminta pulang, dan dijanjikan akan diajak bertemu koordinator penambang pasir.
“Rabu mendatang difasilitasi forkopimka ada pertemuan koordinator desa dengan koordinator tambang, mudah-mudahan ada solusi terkait yang diminta warga," ujar Kapolsek Tongas, AKP Suyanto.
Nanti akan dijelaskan mengapa pihak tambang pasir tersendat hingga empat bulan dalam memberikan uang kompensasi kepada warga. Suyanto mendapat informasi, dari empat penambang pasir, hanya satu yang sekarang beroperasi. Sehingga pencairan uang kompensasi kepada warga tersendat hingga empat bulan.
Dikatakan uang kompensasi akan diberikan kepada 300 kepala keluarga di Desa Tanjungrejo dan kepada warga desa lain yang juga terdampak tambang tersebut. “Yang jelas akan dibahas dalam musyawarah Rabu mendatang,” kata kapolsek.
Advertisement