Tak Bayar Sewa 6 Mobil Rental, Oknum Kades di Situbondo Dipolisikan
Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial ZR di Kecamatan Bungatan, Situbondo, dilaporkan ke Polres Situbondo. Penyebabnya, ZR tidak membayar uang sewa 6 unit mobil rental sebesar Rp133 juta hingga batas waktu yang dijanjikannya sendiri lewat surat pernyataan.
Pelapornya berinisial AS, warga Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Ia pemilik rental mobil yang menyewakan 6 unit mobil pada terlapor ZR.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, pemilik rental mobil berinisial AS melaporkan oknum Kades berinisial ZR di Kecamatan Bungatan ke Polres Situbondo, Rabu 12 Juni 2024 sore. Itu karena, terlapor ZR tidak ada itikad baik untuk menepati janjinya.
"Terlapor ZR janjinya membayar uang sewa 6 mobil rentak sebesar Rp133 juta pada Senin, 10 Juni 2024. Tapi tidak ditepati, sehingga pemilik rental mobil AS melaporkan ke Polres Situbondo," kata Iptu Sutrisno, Kamis 13 Juni 2024.
Dalam laporannya, lanjut perwira pertama dua balok kuning di pundak itu, terlapor oknum Kades ZR menyewa 6 mobil rental sejak 23 Juni 2023 dengan dalih untuk kegiatan operasional di desanya. Awalnya, pembayaran uang sewa lancar dan tidak ada masalah. Namun, seiring berjalan waktu sisa uang sewa sebesar Rp133 juta tidak dibayar.
"Karena ZR tidak kunjung membayar uang sewa mobil rental itu, akhirnya AS melaporkan ke polisi. Apalagi, 6 mobil itu milik teman yang minta dikelola AS pemilik rental resmi. Sehingga, AS terpaksa menjual mobilnya untuk memberikan hasil uang sewa mobil sebagai bentuk tanggung jawab," ungkapnya.
Laporan pemilik rental mobil melaporkan oknum Kades tidak membayar uang sewa 6 mobil rental sebesar Rp 133 juta ini, menurut Iptu Sutrisno, segera ditindaklanjuti polisi. "Polisi masih mempelajari laporannya dan nantinya tentu meminta keterangan pelapor," ujarnya.
Advertisement